Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

80 Ribu Warganya Jalani Isoman, Ridwan Kamil Minta Pusat Prioritaskan Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 21 Juli 2021, 10:43 WIB
80 Ribu Warganya Jalani Isoman, Ridwan Kamil Minta Pusat Prioritaskan Jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Ist
rmol news logo Sebuah permintaan khusus diajukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait bantuan paket obat dan vitamin gratis dari pemerintah pusat.

Sebab, saat ini dari 119 ribu kasus aktif di Jabar, sekitar 80 ribu pasien melakukan isolasi mandiri (isoman). Sehingga butuh perhatian terutama terkait obat-obatan dan vitamin.

"Ada 80 ribuan warga isoman yang harus terlayani oleh obat gratis dari TNI ini, terbagi di wilayah Kodam Jaya dan Siliwangi," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (21/7).

Menurut Emil, adanya bantuan dari pusat ini dapat menutupi kebutuhan obat pasien Covid-19 yang isoman. Selain dari pemerintah pusat, pihak Pemprov Jabar juga sudah memberikan bantuan obat gratis bagi pasien isoman.

Terhitung, sudah ada 20 ribu pasien Covid-19 yang jalani isoman mengajukan obat dan vitamin melalui fitur telekonsultasi di portal Pikobar. Secara bertahap, bantuan tersebut sudah disalurkan dan diterima pasien.

"Ada permohonan obat sekitar 20 ribu per hari ini sejak seminggu lalu lewat telekonsultasi di Pikobar," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Seperti diketahui, Pemerintah pusat melalui TNI sudah meluncurkan bantuan obat dan vitamin untuk pasien isoman. Bantuan yang terbagi ke dalam tiga paket ini dikhususkan bagi wilayah pulau Jawa-Bali yang sedang menerapkan PPKM Darurat.

Untuk tahap pertama, total 300 ribu paket obat dan vitamin yang didistribusikan ke tiap Kodam dan langsung dibagikan ke pasien isoman yang sudah tercatat oleh Puskesmas.

"Mudah-mudahan obat yang didrop dari TNI bisa mendekati angka aktif yang sedang isoman di Jabar," tutup Emil. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA