Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keluarkan Surat Edaran, Pemkot Tangsel Minta Warga Shalat Idul Adha Di Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 19 Juli 2021, 14:34 WIB
Keluarkan Surat Edaran, Pemkot Tangsel Minta Warga Shalat Idul Adha Di Rumah
Walikota Tangsel, Benyamin Davnie/RMOLBanten
rmol news logo Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota mengenai larangan tempat ibadah digunakan kegiatan keagamaan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.

Hal itu juga berlaku untuk pelaksanaan shalat Idul Adha yang jatuh pada Selasa besok (20/7). Pemkot Tangsel mengimbau warga untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja.

"Idul Adha, sudah jelas. Kita tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha. Kemudian pemotongan hewan kurban harus dengan aturan yang sudah ditentukan," tegas Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, di Serpong, Tangsel, Senin (19/7), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Kepala Kementerian Agama Tangsel, Abdul Rojak, juga menegaskan tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid maupun lapangan. Bahkan, takbiran keliling juga diimbau agar tidak dilaksanakan, guna mencegah kerumunan saat PPKM Darurat.

"Takbiran tidak ada, sesuai edaran. Cukup di rumah saja, tidak ada takbiran keliling. Nanti ada satgas RT atau RW, sudah sosialisasi bersama forkopimda untuk malam takbiran tidak ada takbir keliling dan kegiatan masal," jelas Rojak.

Adapun untuk proses penyembelihan hewan kurban dan pembagian daging kurban diharapkan mentaati protokol kesehatan.

"Lalu sesuai surat edaran kan sembelih hewan tiga hari. Jadi tidak terkumpul di satu hari. Pembagian daging kurban juga sesuai surat edaran, panitia keliling antar door to door. Bukan bagi kupon lalu antre berjamaah dalam situasi pandemi. Nanti waktunya dibagi pukul 13.00-14.00 atau pukul 15.00-18.00 atau pukul 18.00-21.00 tergantung situasi. Sudah ada daftarnya sehingga memudahkan pembagian," paparnya.

Imbauan Pemkot Tangsel ini sejalan dengan kesepakatan yang dicapai antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan perwakilan ormas Islam saat menggelar pertemuan virtual bersama Wakil Presiden Maruf Amin pada Minggu malam (18/7).

Bahwa shalat Idul Adha tidak digelar di masjid atau di lapangan. Cukup di rumah masing-masing saja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA