Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Tengah Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan Di Aceh Justru Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 18 Juli 2021, 01:41 WIB
Di Tengah Pandemi Covid-19, Angka Pernikahan Di Aceh Justru Meningkat
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mencatat ada 20.050 peristiwa pernikahan hingga pertengahan 2021. Jumlah ini dihitung sejak pertengahan 2020, di mana Covid-19 sudah mulai melanda Aceh.   

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Marzuki menyebutkan, angka pernikahan pada 2021 mengalami peningkatan sebanyak 439 peristiwa atau sebesar 0,022 persen dibanding pertengahan tahun 2020 yang berjumlah 19.611 pernikahan.

Marzuki menjelaskan, berdasarkan data pernikahan, pada Januari 2021 ada 3.679 peristiwa nikah, Februari 3.651 peristiwa nikah, pada Maret 4.269 peristiwa nikah, pada April 1.537 peristiwa nikah, pada Mei 3.137 peristiwa nikah, dan 3/777 peristiwa nikah pada Juni.

"Angkanya naik turun, namun ini masih tergolong normal menurut kami jika dibandingkan dengan sebelum Covid-19 mewabah. Nah, memang pada April penurunannya agak besar, itu disebabkan karena bulan tersebut sudah memasuki bulan Ramadhan," jelas Marzuki, Sabtu (17/7), dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Sementara itu, Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Khairuddin mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 akad nikah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat.  

Khairuddin menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Nomor P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 Tentang Pelayanan Nikah Menuju Masyarakat Produktif pada Masa Pandemi disebutkan bahwa peserta prosesi akad nikah di KUA atau di rumah diikuti sebanyak-banyaknya 10 orang.

Sedangkan prosesi akad nikah di masjid atau gedung diikuti sebanyak-banyaknya 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang.

"Sejauh ini menurut pantauan kami sudah berjalan dengan baik, dan ada beberapa KUA yang kami minta untuk difoto agar kita bisa terus melakukan pemantauan protokol kesehatan. Sejauh ini tidak ada laporan untuk kita tindak lanjuti yang melanggar Protkes," tandas Khairuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA