"Ada anggaran yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bisa dimanfaatkan dalam rangka membantu masyarakat," kata Tito dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu malam (17/7).
Terkait bansos, kata Tito, setiap pemerintah daerah memiliki anggaran reguler yang berada di Dinas Sosial (Dinsos). Namun Tito menyayangkan, banyak Pemda hanya menunggu program dari pemerintah pusat yakni Kementrian Sosial (Kemensos).
"Problemnya adalah, temen-temen daerah ini menunggu program dari Pusat dari Kemensos," kata Tito.
Untuk itu, sambung Tito, setelah rapat dengan Menko Perekonimian, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial diputuskan agar seluruh kepala daerah menggunakan mata anggaran BTT (belanja tidak terduga) dan dana Desa sebesar 8 persen untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak akibat PPKM.
Dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat ini, Tito mendorong agar pemerintah daerah membantu masyarakat dengan dua hal yakni pertama melalui jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) yang kedua ialah stimulus ekonomi terhadap usaha mikro, menengah hingga ultra mikro agar tetap bisa survive alias bertahan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.