"Pasalnya sudah 14 hari pasca pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat belum mendapatkan bantuan dari Pemprov," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani seperti diberitakan
Kantor Berita RMOL Jakarta, Jumat (16/7).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masyarakat sangat membutuhkan BST untuk membiayai kehidupan mereka.
"Karena masih banyak KPM (keluarga penerima manfaat) yang belum kembali bekerja dan mempunyai penghasilan akibat dampak dari Pandemi Covid-19 ditambah lagi saat ini PPKM Darurat," jelasnya
Meski begitu, Zita sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang sudah menyiapkan anggaran senilai Rp 623 miliar untuk 1,1 juta kepala keluarga (KK) yang sudah terdaftar terdampak pandemi Covid-19.
Sedangkan 700.000 KK sisanya akan menjadi tanggungan pemerintah pusat karena tidak semua Daerah sanggup menyiapkan BST untuk masyarakatnya.
Fraksi PAN juga berharap penyaluran BST berlangsung secara berkesinambungan sampai situasi ekonomi membaik dan pandemi berakhir.
"Karena BST ini juga bisa menahan lonjakan angka kemiskinan di Jakarta," tutupnya
Berdasarkan informasi dari https://corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial, BST tersebut akan cair pada minggu ke 3 bulan Juli 2021.
BST dengan besaran Rp 300.000 ini akan disalurkan dalam dua jalur. Pertama oleh Pemprov DKI yang disalurkan melalui Bank DKI dan juga dari Kementerian Sosial yang dicairkan melalui Kantor Pos.
BST tahap 5 dan 6 (bulan Mei dan Juni 2021) disalurkan bersamaan. Dengan demikian, dana BST yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: