Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebar Nomor WA, Bupati Batang Tak Mau Ada Pasien Isoman Kelaparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 12 Juli 2021, 01:59 WIB
Sebar Nomor WA, Bupati Batang Tak Mau Ada Pasien Isoman Kelaparan
Bupati Batang Wihaji memberikan bantuan kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri Covid-19/RMOLJateng
rmol news logo Sejumlah warga positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) mendapat bantuan dari jajaran Forkopimda Kabupaten Batang.

Bantuan berupa paket sembako itu diberikan Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka bersama Bupati Batang Wihaji dan Dandim 0736/Batang Letkol Arh Yan Eka Putra.

"Ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap warga yang saat ini menjalani Isoman," kata Bupati Batang Wihaji diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (11/7).

Ia mengatakan kegiatan itu diinisiasi oleh Kapolres dan Dandim. Kehadiran Forkopimda di tengah mereka juga sebagai wujud dukungan moral agar selama menjalani isoman tetap memiliki semangat hidup.

Bahkan Wihaji juga memberikan nomor WhatsApp pribadinya kepada masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.

"Tadi sudah saya kasih nomor WhatsApp, biar kalau ada apa-apa bisa langsung menghubungi, misalnya kebutuhan obat-obatan dan lainnya. Nggak boleh ada isoman yang tidak bisa makan,” imbaunya.

Bantuan sosial berupa sembako dan buah-buahan untuk membantu mempercepat proses penyembuhan juga diberikan secara langsung ke kediaman warga isoman.

Kapolres Batang, AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, pembagian juga akan dilakukan  jajaran Forkopimcam bersama Polsek dan Koramil.

Tak hanya sembako, Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan, dr. Didiet Wisnuhardanto menerangkan, bahwa bantuan yang diberikan juga dalam bentuk obat-obatan.

"Kami berikan vitamin agar daya tahan tubuh makin membaik, sehingga terjadi percepatan dalam proses penyembuhan,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA