Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dihadirkan Langsung, Nia Ramadhani Minta Maaf Ke Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 10 Juli 2021, 18:16 WIB
Dihadirkan Langsung, Nia Ramadhani Minta Maaf Ke Publik
Nia Ramadhani bersama suami Ardi Bakrie saat menyampaikan permohonan maaf/Repro
rmol news logo Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie dihadirkan secara langsung oleh polisi dalam konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Sabtu sore (10/7).  

Pantauan dari live instagram @polresmetrojakartapusat Nia dan Ardi sama-sama memakai baju tahanan berwarna orange. Dengan memakai topi, masker dan baju lengan panjang, Nia tampak membawa secarik kertas berwarna putih.

Kertas putih itu berisi kata-kata pernyataan maaf yang telah disiapkan Nia.

"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya, kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya," kata Nia.

Dengan penuh penyesalan, Nia mengucapkan bahwa perbuatannya ini tidak terpuji dan tidak patut untuk ditiru. Oleh karena itu, Ia meminta kepada seluruh pihak untuk membukakan pintu maaf sebesar-besarnya.

"Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukaan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak, terutama sekali lagi yang saya kasihi, orang tua saya dan seluruh keluarga besar, terutama anak-anak saya," ucap Nia.

Dalam membaca pesan tersebut, Nia sempat menahan nangis. Namun, Ardi yang berada di belakang kanan Nia langsung mendekat saat tahu istrinya membaca dengan terbata-bata.

Kasus penggunaan narkoba jenis sabu ini bermula saat polisi menangkap sopir Nia Ramadhani berinisial ZN di daerah Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7).

Polisi menemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram. Kepada polisi, ZN mengaku barang haram tersebut merupakan milik Nia.

Dari informasi itu, polisi lantas menangkap mantan pemain sinetron "Inikah Rasanya" itu dan turut menyita satu buah bong atau alat isap sabu. Nia kemudian mengaku dirinya mengonsumsi sabu tersebut bersama suaminya. Ardi pun kemudian menyerahkan diri malam harinya.

Ketiganya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jakarta Pusat.  Mereka dijerat Pasal 127 UU 35/2009 tentang Narkotika.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA