Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pakai Rompi Tahanan, Nia Ramadhani Dan Suami Digelandang Ke TKP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 09 Juli 2021, 00:18 WIB
Pakai Rompi Tahanan, Nia Ramadhani Dan Suami Digelandang Ke TKP
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat digelandang Satresnarkoba Polres Jakarta Utara/Repro
rmol news logo Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie digelandang oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengembangan.

Dari video yang diterima redaksi Kamis malam (8/7), para tersangka mengenakan baju tahanan berwarna merah bertuliskan "Tahanan Polres Metro Jakarta Pusat".

Dengan pengawalan ketat petugas, tampak Ardi Bakrie mengenakan topi berwarna hitam dengan masker putih berjalan lebih dulu, diikuti Nia Ramadhani dengan topi rimba berwarna hitam dengan masker putih yang terlihat hampir menutupi seluruh bagian wajahnya, lalu kemudian disusul ZN.

Terungkapnya pesohor dan keluarga konglomerat di republik ini menggunakan sabu berawal dari tertangkapnya ZN (43), sopir pribadi sekaligus asisten rumah tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jakarta Pusat pada Rabu pagi pukul 09.00. Juga berdasarkan laporan masyarakat, Nia dan suami kerap memakai sabu di sebuah rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap saudara ZN, ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dilakukan interogasi ternyata yang bersangkutan mengakui bahwa barang tersebut adalah barang milik saudara RA (Nia Ramadhani) pengakuannya," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Tak panjang lebar, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Nia Ramadhani di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Disana polisi hanya menemukan Nia Ramadhani beserta alat hisap sabu alias bong, tanpa Ardi Bakrie.

Kepada penyidik, Nia Ramadhani mengakui dirinya menghisap sabu bersama suaminya. Akhirnya Nia dan sopirnya ZN digelandang lebih dulu ke Mapolres Jakarta Pusat.

"Barulah istrinya atau RA (Nia Ramadhani) menghubungi suaminya (Ardi Bakrie), sore hari atau setelah Isya jam 20.00 WIB, AB datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Dilakukan test terhadap ketiga orang tersebut, test urine menyatakan positif mengandung metamfetamin atau sabu-sabu," ungkap Yusri.

Kepada polisi, mereka mengaku telah mengkonsimsi sabu sejak 4-5 bulan ke belakang. Namun kata Yusri, polisi masih melakukan pendalaman terhadap pengakuan Nia dan Ardi termasuk mencari asal usul barang haram perusak anak bangsa itu didapat.

"Kami masih mendalami berapa lama yang bersangkutan memakai. ini masih kami terus dalami. Kami akan cek betul.  Termasuk pemasoknya dari mana kami lakukan pengejaran," tandas Yusri.

Dari tangan pelaku, kata Yusri, polisi menemukan sabu seberat 0,78 gram beserta alat hisap atau bong. Yusri mengatakan, Nia dan Ardi berikut sopir mereka dikenakan pasal 127, UU 35/2009 Tentang Narkoba.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA