Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Masuk Kota Serang Wajib Sertakan Hasil Swab Antigen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 07 Juli 2021, 01:42 WIB
Warga Masuk Kota Serang Wajib Sertakan Hasil Swab Antigen
Walikota Serang Syafrudin saat mengecek dokumen hasil swab antigen warganya/RMOLBanten
rmol news logo Pemerintah Kota Serang memberlakukan aturan ketat pada pelakasanaan PPKM Darurat.

Pemkot Serang memberlakukan kebijakan bahwa warga di luar Kota Serang wajib menyertakan hasil swab antigen, PCR maupun kartu vaksin.

Untuk mengawal itu, Walikota Serang Syafrudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan penyekatan arus lalu lintas di Pintu Tol Serang Timur (Sertim), Selasa (6/7).

"Penyekatan ini agar warga luar tidak masuk ke Kota Serang. Apabila ada warga luar yang masuk ke Kota Serang, kita liat surat-suratnya seperti surat tes antigen, hasil swab, kartu vaksin dan diperiksa kesehatan ditempat ini (Pos Sertim)," terang Syafrudin seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (6/7).

"Jika tidak membawa surat-surat tadi akan dikembalikan oleh petugas (putar balik)," tambahnya.

Sementara untuk cek point, dikatakan Syafrudin, pihaknya menyiapkan posko-posko sampai tingkat kelurahan.

Sedangkan untuk Bantuan Sosial (Bansos), Pemkot sudah menyiapkan di  kelurahan, karena dananya ada di Kelurahan.

"Sasarannya yang terpapar dan isolasi mandiri kita berikan bantuan. Banyak juga donatur yang nyumbang seperti TNI-Polri, kita salurkan ke kelurahan masing-masing," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA