Pemkot Serang memberlakukan kebijakan bahwa warga di luar Kota Serang wajib menyertakan hasil swab antigen, PCR maupun kartu vaksin.
Untuk mengawal itu, Walikota Serang Syafrudin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan penyekatan arus lalu lintas di Pintu Tol Serang Timur (Sertim), Selasa (6/7).
"Penyekatan ini agar warga luar tidak masuk ke Kota Serang. Apabila ada warga luar yang masuk ke Kota Serang, kita liat surat-suratnya seperti surat tes antigen, hasil swab, kartu vaksin dan diperiksa kesehatan ditempat ini (Pos Sertim)," terang Syafrudin seperti diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (6/7).
"Jika tidak membawa surat-surat tadi akan dikembalikan oleh petugas (putar balik)," tambahnya.
Sementara untuk cek point, dikatakan Syafrudin, pihaknya menyiapkan posko-posko sampai tingkat kelurahan.
Sedangkan untuk Bantuan Sosial (Bansos), Pemkot sudah menyiapkan di kelurahan, karena dananya ada di Kelurahan.
"Sasarannya yang terpapar dan isolasi mandiri kita berikan bantuan. Banyak juga donatur yang nyumbang seperti TNI-Polri, kita salurkan ke kelurahan masing-masing," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: