Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kecewa Banyak Perusahaan Tidak WFH, Anies: Bukan Hanya Langgar Aturan, Tapi Kemanusiaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 06 Juli 2021, 14:56 WIB
Kecewa Banyak Perusahaan Tidak WFH, Anies: Bukan Hanya Langgar Aturan, Tapi Kemanusiaan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Repro
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak sangat kecewa lantaran masih banyak perkantoran di Jakarta yang melanggar aturan bekerja dari rumah alias Work From Home (WFH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diungkapkan Anies melalui video yang direkamnya di dalam mobil usai melakukan inspeksi ke sejumlah perkantoran di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat.

"Pelanggaran yang dilakukan bukan sekadar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah, tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," kata Anies seperti dikutip Redaksi melalui Instagram, Selasa (6/7).

Atas pelanggaran tersebut, Anies pun langsung menjatuhi sanksi sesuai aturan yang disepakati dan meminta perusahaan memulangkan karyawannya.

"Ini adalah negara yang diatur dengan tata aturan hukum. Karena itu ketika memberikan sanksi bukan untuk kepuasan hati, tapi untuk menegakkan aturan," tegas Anies.

Kepada seluruh pimpinan perusahaan, Anies meminta untuk mengambil tanggung jawab dan jangan membiarkan karyawannya dalam bahaya sementara para bos justru menyelamatkan diri.

"Jangan pemiliknya berlindung di rumah isolasi, sebuah langkah yang benar. Tapi pekerjanya disuruh berangkat setiap hari dan mengambil risiko. Itu adalah pemilik pemilik perusahaan yang tidak bertanggung jawab," tegas Anies lagi.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, perkantoran yang bergerak di sektor non-esensial diwajibkan 100 persen menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Sayang, masih saja ada perusahaan yang tetap mempekerjakan karyawan mereka di kantor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA