Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Tengah PPKM Darurat, Bupati Ngawi Masih Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi...

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 04 Juli 2021, 02:30 WIB
Di Tengah PPKM Darurat, Bupati Ngawi Masih Izinkan Warga Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi...
Bupati Ngawi, Ony Anwar/RMOLJatim
rmol news logo Bupati Ngawi, Ony Anwar, meminta warga masyarakat untuk memahami aturan pemerintah atas pelaksanaan PPKM Darurat yang digelar selama tiga pekan mulai 3-20 Juli 2021.

Apalagi di dalam surat edaran (SE) Bupati Ngawi tertanggal 2 Juli kemarin sudah dijelaskan secara gamblang mekanisme untuk menggelar hajatan, salah satunya pernikahan, di tengah masyarakat.

"Tapi kursi yang disediakan dan tamu yang datang di lokasi hajatan pernikahan itu hanya 30. Artinya silakan menggelar hajatan tapi sesuai prokes, dan tamu harus bergantian serta langsung pulang tidak boleh makan di tempat," terang Ony Anwar, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (3/7).

Pada prinsipnya, pemilik hajatan pernikahan sebisa mungkin menekan jumlah tamu yang hadir. Dengan kata lain adalah lebih sedikit jumlah tamu lebih baik.

Selain itu selama PPKM Darurat gelaran hajatan diperbolehkan menggunakan sound system dan terop. Namun untuk hiburan belum boleh digelar, mengingat bisa mengundang kerumunan masa. Demikian juga waktu pelaksanaan maksimal hanya sampai pukul 18.00 WIB.

Sementara soal proses vaksinasi Covid-19, saat ini di Kabupaten Ngawi minimal per hari 1.500 dosis vaksin. Sedangkan target serbuan vaksinasi ke masyarakat dipastikan sudah melampaui yang ditargetkan yakni 6.500 dosis vaksin.

Sekali lagi, Ony mengingatkan kepada warganya untuk mematuhi peraturan selama berlangsungnya PPKM Darurat agar secepatnya terjadi penurunan jumlah kasus aktif Covid-19.

"Target vaksinasi per harinya terus kita tingkatkan termasuk serbuan vaksin ke warga masyarakat," pungkasnya.

Bagi warga Ngawi yang ingin ke luar daerah, Ony menegaskan mereka harus memiliki surat izin dari perangkat desa setempat serta surat keterangan telah memperoleh vaksinasi Covid-19 meski baru tahap pertama penyuntikan.

Lalu guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 pihaknya melakukan penyekatan di wilayah perbatasan dan di exit tol dengan melibatkan TNI dan Polri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA