Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Supermarket Sampai Warung Klontong Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Tito: Masyarakat Jangan Panik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 01 Juli 2021, 19:57 WIB
Supermarket Sampai Warung Klontong Tetap Buka Saat PPKM Darurat, Tito: Masyarakat Jangan Panik
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kanavian/Net
rmol news logo Selama penerapan PPKM Darurat, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan terdapat sektor-sektor yang diwajibkan untuk Work From Home (WFH) alias tidak buka.

Namun, Tito memastikan sektor logistik dan kebutuhan pokok masyarakat seperti supermarket hingga warung klontong tetap buka dengan pembatasan kapasitas pengunjung hingga 50 persen serta jam operasional dibatasi hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Tidak hanya itu, warung makan, restoran juga tetap buka namun tidak diperbolehkan menerima makan di tempat, hanya pesan antar atau mengambil makanan untuk dibawa pulang.

“Jadi ini saya kira masyarakat jangan panik, tidak perlu berbondong-bondong datang membeli makanan,” ujar dalam konferensi pers penerapan PPKM Darurat di Jakarta, Kamis (1/7).

Tito memastikan, penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali yang dimulai pada 3-20 Juli itu akan dilakukan secara efektif guna menekan laju penularan kasus aktif Covid-19.

“Lebih baik kita bersakit-saki 3 minggu daripada kita berlandai-landai 3 minggu dan kemudian kasusnya tidak turun terpaksa diperpanjang lagi, ini kontraksi ekonomi akan terasa," demikian Tito.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan diterapkannya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali. Ada 122 daerah yang menjadi sasaran pelaksanaan kebijakan terbaru ini.

122 daerah tersebut meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun 48 daerah berstatus level 4 berada di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Rinciannya yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

Lalu ada Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.

Kemudian ada Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA