Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langgar Prokes Dan Beri Contoh Tidak Baik, Wabup Lamteng Dilaporkan Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 28 Juni 2021, 07:56 WIB
Langgar Prokes Dan Beri Contoh Tidak Baik, Wabup Lamteng Dilaporkan Ke Polisi
Warga laporkan Wabup Lamteng Ardito Wijaya ke Polda Lampung/Ist
rmol news logo Gerah dengan perilaku Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang memberi contoh tidak baik dengan menyepelekan protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi, seorang warga Lamteng melaporkan sang wabup ke Polda Lampung.

"Iya benar sore ini saya buat laporan resmi ke Polda Lampung terkait hal itu, dan masih mau dalam tahap BAP (Berita acara pemeriksaan)," kata salah satu pelapor, Habibie, kepada Kantor Berita RMOLLampung, Minggu (27/6).

Pelaporan tersebut terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Ardito Wijaya yang berkerumun dan tidak memakai masker ketika menghadiri dan bernyanyi dalam pesta penikahan yang diduga berlokasi di kediaman Mansur, Kampung Lempuyangbandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada Minggu lalu (20/6).

"Kami membuat Laporan ke polisi terhadap Saudara Ardito yang diduga telah melakukan tindakan kerumunan di masa pandemi Covid-19 (Pasal 93 UU 6 Tahun 2018) dengan melanggar Surat Edaran Bupati Lampung Tengah dengan Nomor 451.1/0307/SETDA.1.01/20211," bebernya.

Habibie menambahkan, tindakan Ardito sebagai seorang pejabat jelas sangat salah dan mengundang banyak permasalahan di tengah masyarakat.

Karena seorang wakil bupati atau wakil kepala daerah harus memberikan contoh yang baik, bukan malah mempertontonkan perilaku yang nantinya menjadi permasalahan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang meningkat.

"Jelas beralasan dong. Beliau itu kan pejabat, wakil kepala daerah yang seharusnya memberi contoh yang baik ditengah situasi Covid-19 yang tengah meningkat sekarang ini. Bukan malah mempertontonkan perilaku tak mendidik yang dikhawatirkan akan menjadi problem di tengah masyarakat," tegasnya.

Habibie juga menyebut Ardito yang juga seorang dokter harusnya jadi sosok panutan dan salah satu pembuat kebijakan di tengah pandemi. Namun bukan berarti si pembuat kebijakan bisa bebas dari kebijakan yang telah ditetapkan tersebut.

"Pembuat kebijakan saja melanggar sementara masyarakat sendiri diperintah untuk mematuhinya, itu kan tidak adil. Makanya harus dilaporkan ke pihak penegak hukum dan kalau memang dengan meminta maaf bisa menyelesaikan seluruh masalah? Bukankah Habib Riziek Shihab (HRS) juga sudah meminta maaf," tegasnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Iedwan Mahfi membenarkan bahwa memang ada laporan terkait pelanggaran prokes yang diduga dilakukan oleh Wabup Lamteng Ardito Wijaya beberapa waktu yang lalu.

"Sudah saya cek baru sampai di Polda lagi buat laporan," jelasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA