Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas, Tutup Sarana Olahraga Hingga 5 Juli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 27 Juni 2021, 08:43 WIB
Pemprov DKI Ambil Langkah Tegas, Tutup Sarana Olahraga Hingga 5 Juli
Pesepeda melintas di Jalur Sepeda di DKI Jakarta/Net
rmol news logo Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta menutup sementara fasilitas atau sarana dan prasarana olahraga.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan Keputusan Nomor 64/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas di Sektor Olahraga pada Perpanjangan PPKM.

Dalam aturan itu, fasilitas olahraga indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (luar ruangan) ditutup mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Penutupan sementara sarana dan prasarana olahraga dikarenakan terjadinya peningkatan kasus Covid-19. Selain untuk menghindari penularan virus, kebijakan ini juga sekaligus menjadi upaya mencegah munculnya klaster baru dari sarana dan prasarana olahraga.

"Masyarakat diimbau agar melakukan olahraga mandiri di rumah," kata Firdaus seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Sabtu (26/6).

Penggunaan sarana dan prasarana olahraga dikecualikan untuk kegiatan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda), Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) dan Pusat Pelatihan Olahraga Pelajar (PPOP).

Selain itu, untuk Pembinaan Olahraga Prestasi Berkelanjutan (POPB), Pusat Pembinaan dan Latihan Mahasiswa (PPLM) dan kegiatan/event olahraga lainnya yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat dan Daerah/Pengurus Besar Organisasi Induk Cabang Olahraga lainnya dan Kepolisian.

Firdaus menambahkan, ada kewajiban melakukan swab antigen atau PCR sebelum melakukan kegiatan atau kegiatan olahraga yang telah mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan dan Percepatan Covid-19 dan OPD terkait.

"Ini untuk menekan penularan Covid-19," kata anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA