Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekam Jejak Wartawan Mara Salem Negatif Jadi Catatan Dewan Pers

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 25 Juni 2021, 14:31 WIB
Rekam Jejak Wartawan Mara Salem Negatif Jadi Catatan Dewan Pers
Tenaga ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar/Net
rmol news logo Tenaga Ahli Dewan Pers Marah Sakti Siregar menyoroti rekam jejak Mara Salem Harahap sebagai wartawan yang dianggap negatif.    
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Mara Salem Harahap alias Marsal tewas ditembak oleh pemilik salah satu diskotik dan bar di Siantar, Sumatera Utara lantaran kecewa diperas korban.

"Itu menjadi catatan kita. Sebab, posisi wartawan profesional mengharamkan apa yang diduga atau mungkin sudah dilakukan almarhum," kata Marah Sakti saat dihubungi di Jakarta, Jumat (25/6).

Namun demikin, wartawan senior itu menekankan bahwa Dewan Pers menolak tegas segala bentuk kekerasan terhadap wartawan terlebih sampai menghilangkan nyawa.

"Ini saya kira harga mati," tandas pria yang kerap menjadi penguji kompetensi wartawan ini.

Untuk mengatasi persoalan yang terkait pemberitaan, Marah mengatakan Dewan Pers telah memiliki cara dan mekanisme sendiri.

Jika kasus berkaitan dengan etika jurnalistik, maka diadukan ke Dewan Pers yang nanti memberikan sanksi dan mengeluarkan rekomendasi bentuk penyelesaiannya. Jika hasil pemeriksaan Dewan Pers menemukan adanya tindak pidana maka diselesaikan melalui jalur hukum.

"Apakah Almarhum sebagai wartawan pernah diadukan ke Dewan Pers karena melakukan pelanggaran Kode Etik Jurnalistik? Saya belum pernah mendengarnya," tandasnya.

Marah mendengar bahwa almarhum pernah dihukum pidana atas kasus pemerasan dengan memanfaatkan posisinya sebagai wartawan. Ia kemudian memberi catatan, agar aparat penegak hukum memastikan status kewartawanan seseorang ke Dewan Pers.

"Apakah benar Almarhum  seorang wartawan dan apakah yang dilakukannya adalah bagian kerja jurnalistik atau tidak.
Setelah mendapatkan kejelasan dari Dewan Pers, barulah kasus itu diteruskan dalam proses hukum," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam kurun waktu lima hari, jajaran Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku maupun otak penembakan yang menewaskan Mara Salem Harahap.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra menyampaikan motif pelaku S pemilik diskotif Ferrari dan Bar sakit hati lantaran korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya.

Mara Salem kerap meminta uang kepada tersangka S. Meski diberi uang, korban tetap memberitakan peredaran narkoba di lokasi hiburan malam milik S itu.

"Korban juga meminta jatah Rp 12 juta per bulan, dengan permintaan tiap hari 2 butir (narkoba). Sehingga karena pemberitaan oleh korban dan permintaan yang dilakukan oleh korban kepada Saudara S menimbulkan sakit hati," kata Panca.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA