Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tuntut Tranparansi, Warga Lamongan Minta Lahan Yang Terkena Proyek Pertamina Diukur Ulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 25 Juni 2021, 13:03 WIB
Tuntut Tranparansi, Warga Lamongan Minta Lahan Yang Terkena Proyek Pertamina Diukur Ulang
Audiensi warga di Balai Desa Beru, Kecamatan Sarirejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur/RMOLJatim
rmol news logo Audiensi pembebasan lahan dan pelebaran jalan proyek Pertamina di Desa Beru, Kecamatan Saeirejo, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur berlangsung tegang. Sebab, warga menuntut transparansi dan pengukuran ulang lahan terdampak pelebaran proyek.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sariadi, warga Beru mengatakan, dalam audiensi yang dihadiri pihak Pertamina dan pemenang tender PT Laser Jaya Sakti (LJS) itu, pemerintah desa dan jajaran Muspika Kecamatan Sarirejo menyatakan menolak hasil audiensi.

Penolakan itu atas dasar belum terpenuhinya ganti untung pembebasan lahan yang terkena dampak pelebaran jalan menuju titik kilang minyak Pertamina. Bahkan, dirinya terang-terangan menyatakan tidak puas dan menuntut adanya pengukuran ulang pembebasan lahan milik warga.

"Enggak setuju sama sekali, kami menolak. Harapannya diukur ulang lagi dan warga mendapat ganti rugi atau ganti untung," kata Sariadi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (25/6).

Sementara warga Beru lainnya, Saifur, menuntut agar semua pihak diundang pada acara audiensi. Menurutnya, pada sosialisasi pertama kali, warga dan pihak pemerintah desa hanya mengundang beberapa warga yang mendapat ganti rugi pembebasan lahan.

Sedangkan warga setempat tidak dilibatkan sehingga menimbulkan kecemburuan sosial. Ia pun mencontohkan kampung miliarder yang ada di Tuban, Jawa Timur.

Setelah audiensi, Kepala Kecamatan Sarirejo, Harsono menyampaikan, audiensi kali ini berjalan kondusif. Selain itu, audiensi juga dihadiri pihak Pertamina pada nantinya akan menguntungkan desa di sektor perekonomian. Pada momen ini, masyarakat harus bisa memanfaatkannya.

Selain itu, Tim Pemenang Tender Pembebasan Lahan dan Pelebaran Jalur Pertamina Beru, PT LJS, Randi Setiawan menganggap bahwa pembebasan lahan dan pelebaran jalur minyak telah sesuai dengan prosedur yang ada. Menurutnya, semua pihak sudah mengetahui adanya pelaksanaan kegitan PT LJS.

"Pada saat pembebasan itu sudah semua, dan sudah paham kalau ada pelaksanaan kegiatan," katanya.

Ia menambahkan, adanya ganti rugi tanaman di kanan dan kiri jalan akses Pertamina adalah sebagai bentuk adanya pelaksanaan kegiatan dari PT LJS yang diketahui semua pihak.

"Sebenarnya jalan akses itu sudah ada ganti rugi tanaman, jadi otomatis tahu kalau adanya kegiatan untuk penimbunan akses jalan tersebut," tambahnya

Ganti rugi tanaman padi Rp 5.000/kg, kangkung Rp 25.000/kg. Dari hasil itu, pemilik lahan mendapat ganti rugi Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Sedangkan ganti rugi lahan di area titik kilang minyak Pertamina Beru, mendapat ganti rugi Rp 270.000 sampai Rp 290.000 per meter persegi, dengan luas lahan yang dibebaskan mencapai 3,5 hektare. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA