Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekomendasi BPK, Pasar Babakan Cikokol Dikelola Kemenkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 23 Juni 2021, 21:51 WIB
Rekomendasi BPK, Pasar Babakan Cikokol Dikelola Kemenkumham
Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang/RMOLBanten
rmol news logo Sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan pengelolaan aset negara, maka Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan alih kelola terhadap Pasar Babakan, Cikokol, Kota Tangerang.

Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan hal ini dilakukan dalam upaya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Kemenkumham.

“Mengelola keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) bukan suatu hal yang mudah, karena banyak hal yang harus diperhatikan dan dipatuhi,” kata Wisnu kepada wartawan, Rabu (23/6).

Sementara itu, Kepala Subbagian Advokasi Hukum Kementerian Kemenkumham, Taufik Sabarudin mengatakan misi utama dari penertiban pasar yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tangerang, ini adalah mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), termasuk di dalamnya terkait potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kami ingin tertibkan berdasarkan aturan, itu saja. Kalau memang ada potensi pemasukan (bagi) negara, ya itu harus kita setorkan ke kas negara,” tambah Taufik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA