Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Festival Syawal, LPPOM MUI Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi 644 UMK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 22 Juni 2021, 18:34 WIB
Festival Syawal, LPPOM MUI Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi 644 UMK
Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati/Repro
rmol news logo Program peduli UMK yang digagas Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bertajuk Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H sukses menyedot minat pelaku UKM di Indonesia.

Setidaknya, sebanyak 3.166 pelaku UMK telah mendaftarkan usahanya. Dari jumlah tersebut, 644 di antaranya telah lolos mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal. Dalam program ini, LPPOM MUI juga memberikan bimbingan teknis kepada 1.811 pelaku UMK.
 
“Alhamdulillah, jumlah fasilitasi UMK dari seluruh provinsi telah melebihi target yang telah ditetapkan, dan saat ini sedang dalam proses fasilitasi sertifikasi halal. Jumlah ini semoga dapat menjadi pemicu semangat kami untuk terus memberikan fasilitasi sertifikasi halal pada waktu-waktu selanjutnya,” ungkap Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Muti Arintawati, Selasa (22/6).
 
Muti menjelaskan, festival tersebut merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk.

Ini juga merupakan komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia, yang diharapkan dapat bersaing ke kancah global.

Kegiatan tersebut pun telah sampai pada penutupan yang jatuh pada hari ini. Sejumlah tokoh ikut hadir secara virtual dalam closing ceremony Festival Syawal LPPOM MUI 1442 H, di antaranya Wakil Presiden, Maruf Amin; Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas; dan Plt. Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Mastuki.
 
Wapres Maruf Amin menjelaskan, sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, utamanya negara dengan jumlah penduduk beragama Islam yang tinggi, seperti negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Oleh karenanya, Maruf Amin mengimbau kepada seluruh pelaku UMK untuk mengurus sertifikasi halal.  
 
“Hal ini tak lain untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk, sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional,” kata Maruf Amin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA