Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Korupsi Bansos, Wakil Ketua Komisi III Minta Kajati Responsif Tanggapi Aduan Keterlibatan Gubernur Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 Juni 2021, 13:43 WIB
Dugaan Korupsi Bansos, Wakil Ketua Komisi III Minta Kajati Responsif Tanggapi Aduan Keterlibatan Gubernur Riau
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar Kajato segera menangkap Gubernur Riau Syamsuar atas dugaan keterlibatan dalam korupsi Bansos/Ist
rmol news logo Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta agar Kejaksaan Tinggi Riau merespon aduan masyarakat terkait laporan dugaan keterlibatan Gubernur Riau Syamsuar dalam korupsi bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

"Kita tahu banyak kasus korupsi terungkap berasal dari pengaduan masyarakat. Sehingga, setiap pengaduan apalagi dalam hal ini menyangkut pejabat pemerintah di level Provinisi ataupun Kabupaten tentu boleh ditindaklajuti pihak berwenang," kata Pangeran kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/6).

Lebih lanjut menurut Pangeran, pihak yang diadukan atau diduga terlibat masalah hukum tak perlu marah selama merasa yakin dan percaya diri memang tidak melakukan pelanggaran hukum yang dituduhkan.

Akan tetapi, selaku Wakil Ketua Komisi III Ia tetap meminta prinsip-prinsip transparansi dalam penegakan hukum harus ditegakkan.

"Namun bila benar ditindaklanjuti maka prinsip-prinsip transparansi dan keterbukaan harus dilaksanakan. Pun begitu dengan pihak yang diadukan juga harus kooperatif dengan proses hukum yang berjalan," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa untuk meminta agar Kajati Riau segera menangkap Gubenur Riau Syamsuar.

Dalam orasinya, koordinator unjuk rasa Al-Qudri menerangkan bahwa Kejati Riau dinilai lamban menyelesaikan pengusutan Dugaan Korupsi yang telah merugikan rakyat tersebut.

"Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor PRINT-09/L.4/Fd.1/09/2020, sudah ditandangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, tertanggal 29 September 2020," kata dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA