Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berantas Narkoba, Mantan Kepala BNN Sarankan Polri Gandeng Kemenkes Dan Pengemban Fungsi Rehabilitasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 17 Juni 2021, 21:33 WIB
Berantas Narkoba, Mantan Kepala BNN Sarankan Polri Gandeng Kemenkes Dan Pengemban Fungsi Rehabilitasi
Komjen (Purn) Anang Iskandar
rmol news logo Komjen (Purn) Anang Iskandar ikut prihatin atas banyaknya narkoba yang masuk ke Indonesia belakangan ini. Dalam tiga bulan, jajaran Kapolisian mengungkap lima ton narkoba. Hal ini merupakan gambaran bahwa supply and demand di Indonesia soal narkoba sangat tinggi.
"Ini merupakan gambaran keprihatinan kita bersama," kata Anang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/6).

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) ini berpendapat, upaya menanggulangi kejahatan terkait penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelapnya memang tidak bisa dilakukan hanya oleh Polri maupun BNN saja.

"Harus didukung oleh penegak hukum lainnya dan pengemban fungsi rehabilitasi seperti Kemenkes, Kemensos serta Kemendagri yang membawahi rumah sakit daerah," tekan dia.

Disisi lain, pensiunan jenderal bintang tiga Polri ini meminta agar aparat penegak hukum harus represif terhadap pengedar, namun humanis terhadap penyalahguna narkotika dengan mengutamakan langkah rehabilitatif yang menggandeng Kemenkes sebagai pelaksana eksekusi putusan atau penetapan hakim.

Pasalnya, kata Anang, Menkes dalam hal ini ditujuk sebagai Menteri yang membidangi masalah narkotika sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam proses penegakan hukum terhadap penyalahguna.

"Itu sebabnya Polri harus mengandeng Kemenkes dalam memberantas penyalahgunaan narkotika yang nota bene penderita sakit adiksi ketergantungan narkotika yang bersifat kambuhan," demikian Anang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA