Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jalan Raya Bukan Hanya Untuk Kendaraan Bermotor, GowesMU Dukung Pemprov DKI Tambah Jalur Sepeda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 17 Juni 2021, 08:58 WIB
Jalan Raya Bukan Hanya Untuk Kendaraan Bermotor, GowesMU Dukung Pemprov DKI Tambah Jalur Sepeda
Komunitas Sepeda Muhammadiyah (GowesMU)/Ist
rmol news logo Polemik penggunaan jalur sepeda terproteksi sebaiknya dihentikan. Kebijakan jalur sepeda terproteksi sudah tepat dalam mendukung Jakarta sebagai kota ramah lingkungan.

Demikian disampaikan Humaidi Rahman, mewakili Komunitas Sepeda Muhammadiyah (GowesMU) melalui keterangan yang diterima Redaksi, Kamis (17/6).

Humaidi berharap jalur sepeda yang sudah disediakan Pemprov DKI Jakarta dapat dimaksimalkan oleh warga ibukota untuk menghindari kemacetan saat melakukan mobilitas.

Selain itu, tambah Humaidi, jalan raya bukan hanya untuk dilintasi oleh kendaraan bermotor saja. Pejalan kaki dan pesepeda juga berhak menggunakannya.

Hal ini sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 106 Ayat (2) yang mengatur: Para pengendara, baik roda dua maupun roda empat/lebih, harus mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Merujuk undang-undang tersebut, sudah tepat jika Pemprov DKI kemudian menyediakan jalur sepeda dengan pembatas. Karena hal ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna sepeda dan demi keberlanjutan integrasi moda transportasi yang ramah lingkungan.

GowesMU pun meminta kepada warga ibukota untuk mendukung program Pemprov DKI Jakarta sebagai kota ramah bersepeda untuk Jakarta Sehat.

"Dan kami meminta agar Pemprov DKI Jakarta terus menambah jalur sepeda yang aman dan nyaman," tutup Humaidi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA