"Semua (saran) kita pertimbangkan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (15/6).
Menurut orang nomor dua di ibu kota itu, yang terpenting saat ini adalah bagaimana protokol kesehatan diterapkan oleh semua masyarakat.
"Yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat bisa melaksanakan protokol kesehatan secara 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," tegasnya seperti diberitakan
.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Kepgub 759/2021 dan Ingub 39/2021 terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 28 Juni 2021.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: