Permintaan ini diajukan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan berpatokan pada data lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat yang melonjak drastis libur panjang Idulfitri.
"Karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasi kepada pemerintah pusat mohon tidak ada libur panjang berikutnya selama Iduladha," ucap Emil, sapaan akrabnya, di Makodam III Siliwangi, Selasa (15/6).
Tak hanya itu, Emil juga meminta dikeluarkan petunjuk pelaksanaan ibadah Iduladha sehingga warga dapat menunaikan syariat wajibnya saja.
"Sehingga peribadahan Iduladha kami mohon diberi juklak sesuai syariat yang wajibnya saja tetapi tidak liburnya, tidak mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idulfitri betul-betul destruktif dalam keterkendalian yang sudah sangat baik selama PPKM Mikro," katanya, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Emil pun mengklaim, jika penerapan PPKM Mikro di wilayah Jabar cukup berhasil. Ia menyebut, tingkat keterisian rumah sakit selama PPKM Mikro hanya 29 persen.
"PPKM mikro kita sangat berhasil sampai hari shalat id, itu rumah sakit hanya 29 persen, rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sebulan ini melompat ke 75 persen," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: