Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Malam-malam, Anies Gelar Rapat Bahas Kenaikan Kasus Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 14 Juni 2021, 22:44 WIB
Malam-malam, Anies Gelar Rapat Bahas Kenaikan Kasus Covid-19
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta menggelar rapat membahas kenaikan Covid-19 di Balaikota Jakarta/Net
rmol news logo Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi di Balaikota DKI Jakarta pada Senin malam (14/6).

Rapat tersebut untuk membahas penanganan kasus Covid-19 di ibukota yang mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya juga menyinggung soal rapat bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro pada Senin malam.

Dalam sepekan terakhir, kasus aktif di Jakarta pada tanggal 6 Juni 2021 sebanyak 11.500 kasus, dan pada Minggu ini menjadi 17.400 kasus.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 17,1 persen. Jumlah tersebut masih di atas yang telah ditetapkan standar WHO yakni persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.

Sementara itu, untuk tempat tidur isolasi di rumah sakit juga terjadi peningkatan signifikan walaupun tingkat kematian cenderung tetap dan tak menunjukkan kenaikan.

Pada pekan lalu, tingkat keterisian rumah sakit di Jakarta sebesar 45 persen, per 13 Juni ini sudah terisi 75 persen, di mana 27 persennya pasien yang mendapat layanan kesehatan di Jakarta merupakan warga dari luar Jakarta.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJakarta, rapat tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Asri Agung Putra; Pangdam Jaya Mayjen TNI, Mulyo Aji; Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.