Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembakaran Rumah Wartawan Di Binjai Bentuk Sikap Biadab Yang Harus Dilawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 13 Juni 2021, 14:51 WIB
Pembakaran Rumah Wartawan Di Binjai Bentuk Sikap Biadab Yang Harus Dilawan
Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis/Net
rmol news logo Pembakaran rumah orang tua seorang wartawan di Kota Binjai, Minggu (13/6) mendapat kecaman keras. Salah satunya dari Ketua Pewarta Polrestabes Medan Chairum Lubis yang meminta agar kasus ini diusut hingga tuntas.

Pembakaran rumah ini menimpa rumah orang tua wartawan Harian Metro 24 bernama Sofyan. Diduga pembakar rumah merupakan komplotan preman suruhan oleh mafia judi di Kota Binjai.

“Saya mengutuk keras akan peristiwa yang dialami Sofyan. Saya meminta kepada penegak hukum baik yang ada di TKP maupun pihak Polda Sumut mengungkap kasus ini hingga tuntas,” harapnya saat berbincang dengan wartawan.

Menurutnya, ancaman demi ancaman yang dialami Sofyan dan pembakaran rumah oleh preman merupakan bukti petunjuk yang cukup untuk mengungkap atau membongkar kasus ini.

Chairum menilai peristiwa pembakaran rumah orang tua Sofyan merupakan bentuk tindakan biadab yang tidak bermoral. Dia memastikan bahwa insiden ini telah membuat wartawan berang.

“Jangan takut kita lawan bentuk sikap biadab yang ditunjukkan oleh preman itu. Saya juga berharap aktor intelektualnya juga harus ditangkap oleh Polres Binjai yang sudah bekerja melakukan penyelidikan di TKP, ” tambahnya.

Terakhir, dia meminta seluruh wartawan di Sumut turut membantu masyarakat dan penegak hukum, serta mempercayai kinerja penegak hukum baik Polres Binjai hingga Polda Sumut dalam menangani Insiden yang telah dialami rekan wartawan Sofyan.

Sementara kepada para wartawan, Choirum meminta agar kasus ini tidak boleh membuat takut, asal bekerja sesuai aturan.

“Wartawan tidak perlu takut oleh pihak manapun sejauh dalam melaksanakan tugas selalu berpatokan kepada aturan, ” terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA