Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Aliran Dana Asing, Ini Respon ICW

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 12 Juni 2021, 14:00 WIB
Soal Aliran Dana Asing, Ini Respon ICW
Logo ICW/Net
rmol news logo Aliran dana dari pihak luar negeri alias asing yang mengalir ratusan juta dolar AS dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) kurun waktu 2010 hingga 2015 masih menjadi tanda tanya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana tak bicara banyak saat dikonfirmasi hal itu. Saat redaksi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6) berusaha mengkonfirmasi, namun Kurnia hanya mengirimkan link berupa laporan keuangan ICW sejak 2005 hingga 2019.

Sebelumnya, Kantor Berita Politik RMOL memperoleh dokumen yang membeberkan pemberian dana hibah asing kepada KPK yang kemudian dialirkan langsung ke ICW selama periode tersebut.

Dalam dokumen yang diperoleh dijelaskan bahwa terdapat, perjanjian antara KPK dengan United Office on Drugs dan Crime (UNODC) pada 4 Februari 2013, untuk proyek Strengthening the Capacity of Anti-Corruption Institution in Indonesia. perjanjian ini teregister dengan nomor 71431901.

Nilai proyeknya secara keseluruhan mencapai USD 2,180.000.000 atau dua juta seratus delapan puluh dolar AS setara Rp21,800.000.000 atau 21 miliar.

Dilihat dari laporan keuangan ICW oleh Kantor Ankuntan Publik (KAP) Yanuar dan Riza selama kurun waktu 2010 hingga 2014 tercatat dana hibah dari UNODC kepada ICW kurang lebih senilai 1,4 miliar.

Lalu, sebagaimana informasi dalam dokumen yang diperoleh redaksi, KPK juga mendapat dana hibah dari United States Agency for International Development (USAID) dengan nomor perjanjian 497-026 tertanggal 30 September 2009. Dalam hal itu, KPK menerima hibah berupa bantuan penelitian untuk road map, kampanye pembuatan film bantuan court monitoring, e-learning gratifikasi, dan pengembangan SDM KPK.

Proyek hibah ini dimulai pada tahun 2011 sampai 2013 lalu diperpanjang hingga 2015. Total nilai proyek hibah ini mencapai USD 289.880.000 atau 289 juta dolar AS.

Informasi dokumen itu mengungkap, ketika KPK melakukan perjanjian dengan USAID. ICW menerima aliran dana sekitar 8,3 miliar sejak kurun waktu 2011 hingga 2014 melalui Managemen System Internasional MSI). Jumlah ini berbeda dengan laporan keuangan ICW sejak 2011 hingga 2014 yang berjumlah sekitar 1,5 miliar saja.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA