Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Memenuhi Syarat, 484 Non ASN Pemkot Semarang Yang Dipecat Bisa Daftar Lagi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 11 Juni 2021, 13:20 WIB
Kalau Memenuhi Syarat, 484 Non ASN Pemkot Semarang Yang Dipecat Bisa Daftar Lagi
Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin/RMOLJateng
rmol news logo Sebanyak 484 pegawai non-ASN yang dilakukan pemutusan hubungan kerja akibat melanggar aturan larangan mudik pada Idulfitri 1422 Hijriah bisa mendaftarkan diri kembali.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminuddin menjelaskan, perekrutan kembali pegawai non-ASN yang telah diputus kontraknya akibat melanggar Perwal Mudik Lebaran akan segera kembali dilakukan. Meski belum diketahui kapan tanggal pastinya, namun Iswar memastikan akan ada pembukaan pendaftaran non-ASN di masing-masing OPD.

"Kita sedang susun mekanisme perekrutan, tentang kapan pelaksanaan kita masih menunggu karena masih di tata oleh beberapa OPD, BKPP maupun bagian Hukum dan Organisasi, ya mungkin bulan depan," jelas Iswar kepada Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (11/6).

Perekrutan kembali ini dilakukan oleh Pemkot Semarang karena melihat ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Pemkot cukup tinggi. Maka dari itu harus diimbangi dengan sumber daya manusia yang memiliki kedisiplinan tinggi.

Untuk itu salah satu syarat untuk perekrutan Non ASN kali ini adalah calon pegawai non-ASN harus memiliki komitmen menerapkan kedisiplinan yang tinggi sehingga tidak akan mengulangi hal serupa di kemudian hari.

"Persyaratan lainnya masih akan digodok lagi, tapi yang jelas harus punya komitmen kedisiplinan yang tinggi. Jangan sampai masyarakat berpikir sudah digaji tapi tidak mau disiplin," tegasnya.

Perekrutan ini, lanjut Iswar, sengaja dibuka kembali karena hal ini merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemkot Semarang memiliki komitmen harus mengembalikan uang rakyat dalam bentuk pelayanan yang memuaskan.

"Perusahaan swasta saja kalau ada pegawainya tidak disiplin bisa potong gaji, makanya kita juga tegas terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkot Semarang," terangnya.

Iswar juga menuturkan dengan pemutusan kontrak sebanyak 484 pegawai non-ASN dirasa tidak terlalu membuat pelayanan di lingkungan Pemkot turun drastis. Pasalnya, non-ASN yang diberhentikan lebih banyak dari sektor infrastruktur.

Untuk mengakali hal ini, Pemkot masih bisa menggunakan tenaga lepas harian untuk mengisi posisi non-ASN tersebut.

"Jadi memang kita bisa membuat padat karya untuk mengisi kekosongan ini, dan padat karya ini juga sangat diharapkan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan harian lepas, karena begitu Pemkot buka lowongan untuk pekerja yang digaji harian justru banyak yang berminat," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA