Hal tersebut dipaparkan Firli saat pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wali kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota Hasil Pilkada Serentak 2020 yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual Rabu (9/6).
Dari catatan KPK, sebanyak 409 orang pejabat dari Pemkab/Pemkot dan Pemprov yang ditangkap, lalu 382 orang berasal dari Kementrian dan Lembaga.
Sementara berdasarkan jenis profesi dan jabatan. Sebanyak 329 orang pihak swasta, diikuti Anggota DPR/DPRD sebanyak 280 orang, Eselon I/II/III 235 orang, Walikota/Bupati 129 orang dan Gubernur 21 orang.
"Modus operandi didominasi oleh penyuapan, 739 kasus, pengadaan barang dan jasa 236 kasus dan penyalahgunaan anggaran 50 kasus," demikian Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: