Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPDB Sumut Kacau, Edy Rahmayadi: Segera Saya Cek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 10 Juni 2021, 10:01 WIB
PPDB Sumut Kacau, Edy Rahmayadi: Segera Saya Cek
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/RMOLSumut
rmol news logo Kasus server yang mengalami error membuat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tingkat SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara menjadi kacau.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kekacauan pada hari pertama pendaftaran, membuat para siswa bingung. Karena pendaftaran ke sekolah yang mereka tuju justru teregistrasi di sekolah lain.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utata Edy Rahmayadi berjanji akan mengevaluasi proses pendaftaran PPDB tersebut. Edy mengakui sistem PPDB yang selalu berubah jadi kendala.

"Sistem yang selalu berubah jadi tidak permanen, sulit dia. Saya sudah baca itu dan memang sulit," ujar Edy menjawab wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Rabu (9/6).

Edy mengaku belum mendapat laporan menyeluruh terkait persoalan PPDB tahun ini. Ia mengaku akan segera memanggil Kadis Pendidikan untuk meminta laporan lengkap.

"Nanti segera saya cek, habis itu nanti kita evaluasi, kita perbaiki," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Lebih jauh Edy mengatakan, ada tiga jalur PPDB yang tersedia. Yakni jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur zonasi. Menurutnya, itu saja yang jadi pedoman.

"Itu saja kita ikuti. Nanti pelaksanaanya, saya akan segera panggil (Kadis Pendidikan)," jelas mantan Pangkostrad ini.

Menurut informasi, Panitia PPDB akan memperpanjang masa pendaftaran online karena banyaknya calon siswa yang gagal mendaftar karena kesulitan mengakses situs PPDB.

Namun Edy belum mau merinci rencananya.

"Kita lihat apa persoalannya, kita perbaiki. Intinya adalah kita akan merekrut anak-anak kita untuk menuntut ilmu. Itu yang jadi persoalan. Jangan yang lain-lain dipersoalkan. Yang bisa kita benahi, kita benahi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA