Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Sistem Zonasi Dalam PPDB, Kadisdikbud Banten: Agar Tidak Ada Sekolah Favorit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 09 Juni 2021, 15:54 WIB
Soal Sistem Zonasi Dalam PPDB, Kadisdikbud Banten: Agar Tidak Ada Sekolah Favorit
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani/RMOLBanten
rmol news logo Seperti di daerah-daerah lainnya, proses penerimaan peserta didik di tahun ajaran baru di Provinsi Banten juga mewajibkan sekolah untuk menerapkan sistem zonasi.

Penerapan sistem zonasi ini dilakukan agar tidak ada penumpukan peserta didik di salah satu sekolah terutama sekolah unggulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, pemberlakukan sistem zonasi pada PPDB di tahun ajaran baru ini untuk memberikan rasa keadilan bagi siswa dalam mendapatkan akses pendidikan sesuai dengan sekolah-sekolah yang ada di sekitaran lingkungan peserta didik.

"Dengan sistem zonasi ini kalau ada siswa berprestasi bahkan di situ sekolah favorit dan nonfavorit itu nggak bisa lagi dikategorikan, karena ditentukan jarak yang terdekat, kan siapa saja jarak yang terdekat dengan sekolah itu bisa diterima," ujar Tabrani kepada wartawan, Rabu (9/6).

"Nah anak yang secara akademik pintar maupun tidak pintar (punya peluang sama), karena (calon siswa) yang rumah dekat itu bisa diterima sekolah," imbuhnya.

PPDB Provinsi Banten sendiri akan diawali untuk jejang SMK pada 14 sampai 18 Juni 2021, pengumuman akan disampaikan 30 Juni, dan waktu daftar ulang 1 hingga 9 Juli 2021.

Sementara PPDB SMA, jalur Zonasi dilaksanakan mulai 21 sampai 23 Juni 2021. Jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua mulai 30 Juni sampai 2 Juli 2021, kemudian jalur Prestasi antara 30 Juni hingga 4 Juli 2021.

"Saya harap anak-anak yang tidak diterima di jalur Zonasi dia masih punya kesempatan mendaftar lewat jalur Prestasi," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Ditambahkan Tabrani, peserta didik yang memiliki prestasi bisa mendaftar lewat jalur Prestasi. Atau calon siswa yang punya Kartu Indonesia Pintar berikut Kartu Indonesia Sejahtera bisa mendaftar melalui jalur Afirmasi.

"Bisa juga dia mungkin punya jalur perpindahan orang tua, karena tugas, misal TNI/POLRI atau Lembaga, Kementerian dan non Kementerian dipindahkan, dia masih bisa memakai jalur perpindahan orang tua," ungkap Tabrani.

Ditegaskan Tabrani, salah satu tujuan PPDB jalur Zonasi adalah untuk mengakomodasi peserta didik kurang mampu supaya tetap memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan.

"Kita memberikan kesempatan kepada anak-anak kita yang sungguh-sungguh untuk mendaftar di sekolah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA