Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikabarkan Sering Main Ke MA, Agusrin Masih Belum Mau Bicara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 08 Juni 2021, 22:20 WIB
Dikabarkan Sering Main Ke MA, Agusrin Masih Belum Mau Bicara
Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu periode 2005-2012/Net
rmol news logo Kabar ini sudah beredar sejak beberapa waktu lalu. Seorang mantan gubernur yang pernah mendekam di penjara karena kasus korupsi kini dikabarkan kerap bertandang ke Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hanya satu blok dari Istana Negara.

Kehadirannya di tempat itu menurut informasi yang diterima redaksi sudah sampai pada taraf mengganggu ketenangan dan membuat tidak nyaman lingkungan MA.

Sang mantan gubernur itu, Agusrin M. Najamuddin, sampai kini masih enggan memberikan komentar dan menjelaskan tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.

Pertanyaan yang dikirimkan redaksi lewat aplikasi pesan singkat ke nomor yang diketahui sebagai milik mantan Gubernur Bengkulu tidak pernah ditanggapi.

Dalam sebuah pemberitaan akhir April lalu, Agusrin yang menduduki kursi Gubernur Bengkulu dari tahun 2005 sampai 2012 dikabarkan hampir setiap hari bertandang ke MA.

Dia juga disebut ikut menjadi pihak yang menentukan siapa yang bisa mendekat petinggi MA. “Kekuasaannya” bahkan sampai ke lapangan golf.

Agusrin terpilih pertama kali sebagai Gubernur Bengkulu dalam Pilkada 2005. Pasangan Agusrin dan M. Syamlan yang ketika itu didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bintang Reformasi (PBR) memperoleh 54 persen suara.

Menuju periode kedua, di arena Pilkada 2010, Agusrin menggandeng Junaidi Hamsyah dan mendapatkan dukungan dari PKS dan Partai Demokrat. Tak lama setelah memenangkan pilkada, ia dilantik menjadi Ketua Partai Demokrat Bengkulu.

Menurut catatan di Wikipedia yang masih harus disunting, pasangan Agusrin dan Juanidi “mengalahkan pasangan calon lainnya secara curang dalam pemilukada Gubernur Bengkulu putaran kedua.”

Agusrin dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh PN Jakarta Pusat pada Januari 2012. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi APBD. Pada Desember 2012, Mendagri ketika itu, Gamawan Fauzi melantik Wakil Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, sebagai pengganti Agusrin.

Agusrin meninggalkan LP Sukamiskin pada tahun 2014 setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dalam bagian lain, Wikipedia juga merekam catatan miring mengenai diri Agusrin. Dia disebutkan sebagai pengusaha “yang tidak jelas usahanya” dan “mendapatkan gelar Sarjana Teknik (ST) di sebuah perguruan tinggi yang hingga pada saat ini belum diketahui nama, keberadaan, dan tahun kelulusannya.”

Tahun 2020, Agusrin berusaha untuk kembali tampil memimpin Bengkulu. Dalam pilkada di tahun itu, ia berpasangan dengan Imron Rosadi. Pasangan yang didukung oleh Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Perindo ini harus puas di tempat ketiga. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA