Proses pendaftaran pada hari ini, Selasa (8/6), terganggu akibat server yang mengalami error.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengatakan, hal ini memperlihatkan ketidakmampuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam manajemen penerimaan PPDB.
Sebab, tidak ada perbaikan atas kasus sama yang juga terjadi pada tahun lalu.
"PPDB Online tahun ini kacau, aplikasi menjadi penyebabnya," kata Abyadi usai melakukan sidak ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (8/6), dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman Sumut menemukan beberapa persoalan. Seperti pendaftaran yang tidak bisa dilakukan sejak jadwal pendaftaran untuk jalur prestasi dibuka per 7 Juni 2021.
Kedua, dalam pendaftaran, tidak sesuai sekolah tujuan. Misal, daftar ke SMAN 3 Medan, tapi justru teregistrasi di SMAN 1 Medan Labuhan.
Ketiga, setelah masalah yang kedua bisa diselesaikan, muncul lagi masalah baru. Kali ini, setelah seluruh tahapan pendaftaran dilalui, justru sekolah yang menjadi pilihan tidak terlihat. Jadi, kolom sekolah tujuan kosong.
Keempat, suasana di Kantor Disdik terkesan sangat kalut. Orangtuanya siswa yang memadati ruang aula, justru kebingungan. Sementara petugas Disdik dan tim teknisi yang ada di dalam aula, juga terlihat tak bisa memberi solusi.
"Sampai siang ini, belum ada solusi yang pasti. Para orangtua dan siswa menyampaikan ke Ombudsman, belum ada solusi. Karena pendaftaran belum bisa dilakukan," terangnya.
Atas kondisi ini, Ombudsman Sumut menyarankan agar proses pendaftaran diperpanjang. Mereka juga harus memperbaiki aplikasi layanan pendaftaran online agar memudahkan para pendaftar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: