Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antrean Makin Panjang Akibat Pembatalan Haji, Pemerintah Harus Minta Tambahan Kuota Ke Arab Saudi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 08 Juni 2021, 09:11 WIB
Antrean Makin Panjang Akibat Pembatalan Haji, Pemerintah Harus Minta Tambahan Kuota Ke Arab Saudi
Ilustrasi ibadah Haji di tengah pandemi Covid-19/Net
rmol news logo Bagaimanapun, putusan pemerintah melalui Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, yang untuk kedua kalinya membatalkan pemberangkatan jemaah haji Indonesia harus dihormati.

Namun, pemerintah harus berusaha agar pada musim haji berikutnya Indonesia mendapat tambahan kuota. Sehingga daftar tunggu calon jemaah haji tak makin panjang.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT), Lukman Hakim, melalui keterangannya yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/6).

"DPP FKDT menghormati keputusan pemerintah yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan aktual dan rasional, serta dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional dan secara syar’i dalam pengambilan keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tersebut," kata Lukman Hakim.

Kendati demikian, DPP FKDT tetap mendorong pemerintah untuk melakukan komunikasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh tambahan kuota haji pada musim haji berikutnya setelah berakhirnya Pandemi Covid-19.

"Upaya ini sebagai salah satu solusi dalam mengatasi daftar tunggu calon jemaah haji yang semakin panjang dan lama, karena saat ini lebih dari 5 juta orang yang antre dengan rata-rata masa tunggu lebih dari 21 tahun," paparnya.  

Selain itu, DPP FKDT mengajak kepada para calon jemaah haji untuk ikhlas dan bersabar atas keputusan ini karena semata-mata demi perlindungan kesehatan dan keamanan (hifdz nasl) akibat pandemi Covid-19.

Lukman juga menyerukan agar masyarakat bisa memahami keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji Indonesia secara jernih dan berbaik sangka. Serta menjaga kehidupan nasional tetap kondusif agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 berangsur membaik dan bangkit kembali.

Terkait dana haji, DPP FKDT memandang kekhawatiran yang muncul usai pembatalan keberangkatan sangatlah tidak beralasan. Pasalnya, Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR RI, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji masyarakat tetap aman.

"Dana tersebut kini diinvestasikan dan ditempatkan pada bank-bank syariah, dan dikelola dengan prinsip syariah yang aman," tegas Lukman.  

Terakhir, DPP FKDT meminta kepada seluruh pengurus DPW dan DPC FKDT se-Indonesia untuk mensosialisasikan keputusan pembatalan keberangkatan calon jemaah haji dengan benar dan proporsional kepada masyarakat.

Khususnya kepada para calon jemaah haji agar memahami kebijakan tersebut dengan benar dan tidak terprovokasi dengan opini yang menyesatkan, hoax, dan ujaran kebencian dari kelompok manapun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA