Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol (arm) Muhammad Ufiz merujuk masuknya tiga kecamatan ke zona merah, yakni Kecamatan Demak Kota, Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Mranggen.
"
Lockdown mikro kami rasa sudah harus dilakukan. Kepala Desa, Danramil, dan Kapolsek harus segera memberlakukan di lingkungan yang warganya terpapar Covid-19 minimal lima orang," ujar Dandim diberitakan
Kantor Berita RMOLJateng, Senin (7/6).
Lockdown mikro dinilai menjadi upaya cepat dan tanggap deteksi dini adanya kasus baru. Selain meniadakan aktivitas yang melibatkan massa, lingkungan tersebut harus dilakukan
one get system.
"Ibadah shalat jemaah, jual beli di pasar sementara ditiadakan dulu. Lingkungan RT, RW dijadikan satu pintu. Nanti di pintu masuk itu dijaga Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan melakukan penyemprotan disinfektan bagi warga yang keluar masuk," tambah Dandim.
Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Demak meningkat drastis mencapai 532 kasus. Kecamatan Demak Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 81 kasus.
Sementara, Kecamatan Karanganyar yang menjadi perbatasan Demak-Kudus juga masuk zona merah. Sedangkan di Kecamatan Mranggen juga terus meningkat, yakni mencapai 39 kasus.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: