Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masuk Zona Merah, Dandim Demak Minta Warga Lockdown Mikro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 07 Juni 2021, 17:40 WIB
Masuk Zona Merah, Dandim Demak Minta Warga <i>Lockdown</i> Mikro
Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol (arm) Muhammad Ufiz meminta warga Kabupaten Demak yang masuk zona merah lakukan lockdown mikro/RMOLJateng
rmol news logo Kabupaten Demak, Jawa Tengah disarankan menerapkan lockdown mikro seiring tingginya angka kasus Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Komandan Kodim 0716 Demak, Letkol (arm) Muhammad Ufiz merujuk masuknya tiga kecamatan ke zona merah, yakni Kecamatan Demak Kota, Kecamatan Karanganyar, dan Kecamatan Mranggen.

"Lockdown mikro kami rasa sudah harus dilakukan. Kepala Desa, Danramil, dan Kapolsek harus segera memberlakukan di lingkungan yang warganya terpapar Covid-19 minimal lima orang," ujar Dandim diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Senin (7/6).

Lockdown mikro dinilai menjadi upaya cepat dan tanggap deteksi dini adanya kasus baru. Selain meniadakan aktivitas yang melibatkan massa, lingkungan tersebut harus dilakukan one get system.

"Ibadah shalat jemaah, jual beli di pasar sementara ditiadakan dulu. Lingkungan RT, RW dijadikan satu pintu. Nanti di pintu masuk itu dijaga Babinsa dan Bhabinkamtibmas dengan melakukan penyemprotan disinfektan bagi warga yang keluar masuk," tambah Dandim.

Hingga saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Demak meningkat drastis mencapai 532 kasus. Kecamatan Demak Kota menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, yakni 81 kasus.

Sementara, Kecamatan Karanganyar yang menjadi perbatasan Demak-Kudus juga masuk zona merah. Sedangkan di Kecamatan Mranggen juga terus meningkat, yakni mencapai 39 kasus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA