Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Konflik Pengakuan Tanah Adat, Masyarakat Natumingka Sumut Diminta Tak Terprovokasi LSM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 06 Juni 2021, 06:01 WIB
Konflik Pengakuan Tanah Adat, Masyarakat Natumingka Sumut Diminta Tak Terprovokasi LSM
Nursedima Parhusip/Ist
rmol news logo Selisih paham mengenai pengakuan tanah adat di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), antara masyarakat Desa Natumingka Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, dengan PT Toba Pulp Lestari, menarik simpati salah satu tokoh aktivis masyarakat Simalungun.

“Tidak ada gunanya bentrok antara masyarakat dan perusahaan, sebaiknya bekerjasama dan bermitra. Sehingga pemerintah dalam hal ini dinas kehutanan dapat merekomendasi masyarakat, untuk program pengembangan. Karena semua lahan adalah milik negara dan bukan milik opung kita,” tutur Nursedima Parhusip.

Nursedima Parhusip adalah masyarakat Dusun II Nagahulambu, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Di usianya yang sudah memasuki 67 tahun ini, ia merupakan satu dari puluhan masyarakat yang jadi korban dari provokasi salah satu LSM selama belasan tahun.

Nursedima menuturkan, lebih dari 12 tahun dirinya berteman dengan salah satu LSM, dengan program pendampingan masyarakat menuntut tanah adat.

Namun hasilnya tidak pernah ada kejelasan dalam setiap perjuangan. Masyarakat hanya diajak untuk melakukan aksi protes melawan pemerintah dan perusahaan.

“Saya sudah berteman dengan beberapa LSM, biaya dan waktu sudah terkuras,” ungkap Nursediam Parhusip, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Sabtu (5/6).

Atas dasar pengalamannya inilah Nursedima mengimbau masyarakat Natumingka untuk tidak terprovokasi oleh pihak luar. Karena menurutnya kerugian terbesar malah terjadi pada masyarakat yang menjadi korban, baik secara fisik maupun mental.

Tuntutan pengakuan tanah adat sebaiknya dibicarakan dengan cara perdamaian antara masyarakat, pemerintah dan perusahaan. Karena menurutnya semua mekanisme tersebut sudah ada aturan hukum yang diberlakukan negara, dan tidak begitu saja dapat diakui oleh pemerintah.

“Harapan saya kepada masyarakat Natumingka, sebaiknya jangan mau masyarakat dibentrokkan dengan perusahaan, saya sudah pernah menjadi korbannya, sebaiknya berdamai saja. Karena sebenarnya kehadiran perusahaan di tengah masyarakat sangat berguna, dalam membantu pembangunan, seperti jalan mendukung pertanian dan perekonomian,” harap Nursedima Parhusip.

Nursedima Parhusip sangat dikenal sebagai aktivis masyarakat yang banyak membantu dan membuat perubahan di kampung kelahirannya. Prinsip hidup wanita tangguh ini sangat sederhana. Yakni hidup berteman dengan siapapun, dan selalu memikirkan kebersamaan untuk kemajuan masyarakat.

Kini lahan pertanian dan perkebunan warga Dusun II Nagahulambu yang berada di wilayah konsesi PT Toba Pulp Lestari telah menjadi program tumpang sari.

Hasil dari perkebunan seperti pohon aren, jengkol dan lainnya dapat dipanen masyarakat dan mendapatkan dukungan dari pihak perusahaan. Terutama pembangunan jalan di kawasan Dusun Nagahulambu, sangat membantu laju perekonomian masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA