Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pembangunan Masjid At-Tabayyun Di Taman Vila Meruya Didukung Penuh MUI Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 04 Juni 2021, 15:55 WIB
Pembangunan Masjid At-Tabayyun Di Taman Vila Meruya Didukung Penuh MUI Pusat
Perwakilan MUI Pusat saat mengunjungi tenda Masjid At-Tabayyun di komplek Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat (4/6)/Ist
rmol news logo Proses pembangunan Masjid At-Tabayyun di Taman Vila Meruya (TVM), Jakarta Barat, mendapat dukungan penuh dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

"MUI berharap masjid ini menjadi pusat kegiatan umat Islam, yang tidak hanya menyinari lingkungan sekitarnya, tetapi juga menyinari Indonesia," ujar Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat, Muhyidin Djunaedi, kepada wartawan selesai shalat Jumat (4/6) di Tenda Masjid At Tabayyun.

Kehadiran Muhyiddin di Tenda Masjid At-Tabayyun hari ini didampingi Dr Ikhsan Abdullah (Wakil Sekjen MUI), Prof Dading Ishak (Ketua Komisi Hukum dan HAM)), Prof Dr Zainal Airifin Husain (Wakil Komisi Hukum dan HAM), Syaiful Anawar (Wakil Komisi Hukum dan HAM), Erfandi (Sekretaris Komisi Hukum dan HAM), dan Kaspudin Noor (Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan HAM). Muhyiddin bahkan menjadi khotib shalat Jumat itu.

Selain menyampaikan pernyataan resmi seusai shalat Jumat, Muhyiddin Djunaedi dalam khotbahnya menyinggung posisi MUI Pusat terkait Masjid At-Tabayyun yang menjadi perbincangan ramai karena somasi segelintir warga Taman Villa Meruya.

Muhyiddin mengisahkan perjuangan Nabi Muhammad SAW setiba di Madinah dalam hijrahnya. Pertamakali Nabi mendirikan masjid dengan sangat sederhana atap dan dindingnya dari pelepah kurma.

"Tapi dari masjid yang sederhana itulah, Rasulullah mengkader para pemimpin Islam yang kelak mendunia," ceritanya.

"Kita pun berharap," lanjutnya, "Masjid At-Tabayyun yang sederhana ini, yang masih dalam bentuk Tenda, kelak akan menjadi pusat pusat pembangunan peradaban untuk meningkatkan kualitas umat.”

Muhyiddin menambahkan, umat Islam Indonesia sangat toleran. Sejarah perjuangan Islam menjelaskan soal tersebut.

"Dulu kita berjuang untuk kemerdekaan negeri ini untuk kita nikmati secara bersama," tegasnya.

Sehungga MUI mendukung sepenuhnya pembangunan Masjid At-Tabayyun untuk ikut ambil bagian pembangunan iman dan taqwa masyarakat Indonesia.

"Masjid ini harus bisa menjadi simbol, sebaik-baiknya toleransi dipraktikkan di negeri ini,” ujarnya.

Saat memberi keterangannya kepada pers, Muhyiddin juga menyinggung soal dana jemaah haji. Menurutnya, sebagian dari dana yang tidak terpakai, dapat juga disumbangkan untuk pembangunan masjid ini.

"Caranya, kita serahkan kepada pihak pengelola dana haji mengaturnya,” imbuhnya.

Saat menyampaikan keterangannya, Muhyiddin didampingi Ketua Dewan Pengarah Masjid At-Tabayyun, Ilham Bintang.

Pembangunan Masjid At-Tabayyun menyita perhatian publik setelah pengacara Hartono, yang mengatasnamakan warga Taman Vila Meruya, mengirim somasi. Mereka meminta panitia masjid membongkar tenda masjid ini dalam waktu 3x24 jam. Somasi tersebut dikirimkan pada 15 April 2021.

Sehari kemudian, Ketua Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Marah Sakti Siregar dan Ilham Bintang, membalas surat tersebut. Dalam suratnya, Panitia Pembangunan Masjid menyatakan pembangunan masjid di lahan 1.078 meter persegi ini sudah sudah seizin Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui Surat Keputusan No 1021/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

SK Gubernur DKI itu sudah ditindaklanjuti dinas-dinas terkait. Rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama pun sudah didapat panitia pembangunan masjid.

Rencana pembangunan masjid ini juga sudah disampaikan dalam rapat sosialisasi dengan warga. Semua tahapan izin sudah dipenuhi panitia.

Namun, Hartono tetap membawa persoalan ini ke PTUN. Dia menggugat SK Gubernur DKI Jakarta. Dua pekan lalu soal ini disidangkan. Kasus ini masih di PTUN dengan tergugat pertama Gubernur DKI.

Panitia Pembangunan Masjid meminta agar dijadikan tergugat dua, agar bisa melakukan intervensi dengan data dan bukti yang mereka miliki. Sidang jawaban tergugat I Pemrov DKI dan Tergugat II Intervensi (Panitia Masjid At Tabayyun) akan disampaikan dalam persidangan, Selasa (8/6) mendatang.

Jumlah umat Islam di kompleks perumahan elite ini tergolong sedikit, sekitar 15 persen dari 550 kepala keluarga. Selama sekitar 30 tahun, umat Islam menanti pembangunan masjid ini, yang tidak kunjung dibangun pengembang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA