Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemprov Jakarta Tak Mau Buru-buru Terapkan Kembali Ganjil Genap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 02 Juni 2021, 20:48 WIB
Pemprov Jakarta Tak Mau Buru-buru Terapkan Kembali Ganjil Genap
Ilustrasi kebijakan ganjil genap/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membutuhkan pertimbangan menyeluruh untuk memberlakukan aturan ganjil genap di Ibukota.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan ini menjelaskan, setidaknya ada dua hal yang perlu dicermati  sebelum memberlakukan kembali kebijakan ganjil genap.

Pertama, pemerintah saat ini sedang fokus menangani pandemi Covid-19 dengan menggencarkan 3M dan 3T, serta yang kedua melakukan vaksinasi secara masif.

"Bila kedua upaya ini ada keberhasilan maka sektor transportasi bisa mengimbangi dengan kebijakan ganjil genap," kata Syafrin 'Pemberlakuan Kembali Ganjil Genap' di Jakarta seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (2/6).

Syafrin menegaskan, di tengah pandemi seperti saat ini, sektor transportasi memiliki peranan penting untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Karena Covid-19 ini senang melihat orang berkumpul, bertemu, maka akan terjadi transmisi virus yang demikian massif," sambungnya.

Syafrin melanjutkan, saat ini pun perlu diwaspadai varian virus baru Covid-19 yang dikabarkan telah masuk Tanah Air.

Ia menyadari, peniadaan ganjil genap telah mengakibatkan masyarakat beralih menggunakan kendaraan pribadi yang berimbas kepada meningkatnya jumlah kendaraan di jalan dan menurunnya kecepatan lalu lintas.

"Masukannya tadi jadi kita lihat dulu tren kasus positif di Jakarta bahkan Jabodetabek secara utuh lalu kita masuk dengan usulan pelonggaran," jelasnya.

"Jadi tidak langsung totally (dibuka) 25 ruas tapi bertahap. Kita identifikasi jalan mana yang jadi tumpuan perjalanan, disitu kita lakukan pembatasan," pungkas Syafrin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA