Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Belum Ada Pemberitahuan Resmi, Komisioner KPU Lampung Mengaku Tahu Dilaporkan Ke DKPP Melalui Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 31 Mei 2021, 17:33 WIB
Belum Ada Pemberitahuan Resmi, Komisioner KPU Lampung Mengaku Tahu Dilaporkan Ke DKPP Melalui Media
Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah/RMOLLampung
rmol news logo Kabar Ketua Gerakan Lampung Bersatu (GLB), Fariza Novita, melaporkan Komisioner KPU Lampung, M Tio Aliansyah, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ditanggapi dingin pihak KPU.

Tio mengaku sudah tahu kabar dirinya dilaporkan ke DKPP. Namun ia baru mengetahui kabar tersebut melalui media online.

"Baru tahu dari media, kalau komentar belum lah," kata dia saat ditemui di Kantor KPU Lampung, Senin (31/5), dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Senada, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami juga mengatakan hal yang sama. Pihaknya sudah mengetahui kabar tersebut dari media, namun belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.

"Belum ada pemberitahuan resmi, baru tahu dari media juga. Kita tunggu pemberitahuan resminya dari DKPP," ujarnya.

GLB telah melaporkan Tio Aliansyah ke DKPP dengan tanda terima bernomor 01-27/SET-02/V/2021 pada 27 Mei 2021 atas dugaan pelanggaran etika karena tersangkut kasus korupsi mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.

Pasalnya, nama Tio sedikitnya disebut tiga kali dalam sidang suap dan gratifikasi Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Mulai dari tanggal 4 Maret, 22 April dan sidang pemeriksaan terdakwa 27 Mei 2021.

Tio diduga menerima atau menjadi perantara uang Rp 1 miliar dari anggota DPRD Lampung Midi Iswanto melalui sopirnya yang bernama Saifuddin. Ini merupakan fakta persidangan pada Kamis, 22 April 2021.

Midi kemudian langsung memberikan klarifikasi bahwa uang tersebut bukan untuk Tio melainkan untuk Muttakim, salah satu orangnya paman kandung Tio yang saat itu adalah Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin.

Saat Saifuddin mengantar, kata Midi, Tio tak ada di rumah. Lalu, Saifuddin menghubungi Midi minta petunjuk.

Lantas, Midi menghubungi Tio. Selanjutnya, Tio meminta Teguh, Ketua KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) Lampung untuk bertemu Saifuddin. Akhirnya, uang tersebut diserahkan Saifuddin kepada Teguh.

Sementara itu, anggota DKPP RI Didik Supriyanto mengatakan, jika aduan sudah disampaikan maka pihaknya akan melakukan verifikasi formal dan material.

"Jika lolos verifikasi formal dan material lolos, baru kita sidang," kata dia. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA