Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andai Ikut Dinilai, Yang Dapat E Soal Pandemi Harusnya Pemerintah Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 31 Mei 2021, 13:57 WIB
Andai Ikut Dinilai, Yang Dapat E Soal Pandemi Harusnya Pemerintah Pusat
Petugas kesehatan saat menangani pasien Covid-19/Net
rmol news logo Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia murni menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Bila hendak memberi penilaian penanganan Covid-19, seharusnya yang dinilai pemerintah pusat, bukan melemparkan kepada pemerintah daerah.

"Ini menjadi tugas pemerintah pusat, Satgas Covid-19 harus perkuat kapasitas respons pemda yang sedang 'bingung' hadapi lonjakan kasus," kata ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono seperti dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/5).

Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan polemik Kementerian Kesehatan saat memberi penilaian kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi. Dalam penilaian itu, Pmprov DKI mendapat nilai E atau terburuk.

Pandu membeberkan, pedoman WHO sifatnya menyarankan, bukan perintah. Sehingga selalu dianjurkan untuk dibicarakan terbuka dengan semua pemangku kepentingan.

Bila pedoman tersebut dibelokkan dengan tujuan lain, seharusnya WHO Indonesia perlu meluruskan agar tak terjadi kontra-produktif.

"Tujuan dokumen WHO untuk mengembangkan kriteria pelonggaran restriksi dalam respons pandemi. Bukan untuk penilaian kinerja pemerintah. Bila diterapkan nasional, nilai kinerja juga E," tegas Pandu.

Penilaian situasi pandemi juga perlu perhatikan faktor-faktor yang mencerminkan situasi lainnya.

"Misal situasi Jakarta tidak bisa terlepas dari kota-kota yang melingkupinya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA