"Ini menjadi tugas pemerintah pusat, Satgas Covid-19 harus perkuat kapasitas respons pemda yang sedang 'bingung' hadapi lonjakan kasus," kata ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (31/5).
Hal tersebut disampaikan berkaitan dengan polemik Kementerian Kesehatan saat memberi penilaian kepada pemerintah daerah dalam penanganan pandemi. Dalam penilaian itu, Pmprov DKI mendapat nilai E atau terburuk.
Pandu membeberkan, pedoman WHO sifatnya menyarankan, bukan perintah. Sehingga selalu dianjurkan untuk dibicarakan terbuka dengan semua pemangku kepentingan.
Bila pedoman tersebut dibelokkan dengan tujuan lain, seharusnya WHO Indonesia perlu meluruskan agar tak terjadi kontra-produktif.
"Tujuan dokumen WHO untuk mengembangkan kriteria pelonggaran restriksi dalam respons pandemi. Bukan untuk penilaian kinerja pemerintah. Bila diterapkan nasional, nilai kinerja juga E," tegas Pandu.
Penilaian situasi pandemi juga perlu perhatikan faktor-faktor yang mencerminkan situasi lainnya.
"Misal situasi Jakarta tidak bisa terlepas dari kota-kota yang melingkupinya," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: