Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bandel, Puluhan Tempat Usaha Di Kramat Jati Ditutup Paksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 30 Mei 2021, 18:58 WIB
Bandel, Puluhan Tempat Usaha Di Kramat Jati Ditutup Paksa
Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Jakarta Timur/Repro
rmol news logo Petugas gabungan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur terpaksa menutup tiga kedai kopi yang beroperasi di Jalan Mayjen Soetoyo, Cawang, Kramat Jati.

Tiga kedai kopi tersebut ditutup lantaran melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Petugas gabungan melakukan penutupan paksa, karena tiga tempat usaha ini masih beroperasi melebihi batas waktu yang ditetapkan yaitu pukul 21.00 WIB," kata Camat Kramat Jati, Eka Darmawan diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (30/5).

Menurut Eka, ketiga warung itu sudah beberapa kali melakukan pelanggaran selama PPKM Mikro. Sebelumnya, petugas telah memberikan peringatan namun tetap dilanggar.

"Kami lakukan tindakan penutupan untuk memberikan efek jera agar pelanggaran itu tidak diulangi," tegasnya.

Selain tiga kedai kopi, petugas juga menutup paksa 27 tempat kuliner di depan UKI Cawang. Puluhan tempat usaha ini ditutup selama 3x24 jam dan dipasangi Garis Satpol PP.

Dalam giat Sabtu malam (29/5), petugas Sudin Perhubungan Jaktim juga memberikan sanksi cabut pentil terhadap dua sepeda motor dan menderek satu mobil, lantaran parkir di area terlarang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA