Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Tridharma Perguruan Tinggi Sebagai Motor Implementasi Keterbukaan Informasi, UI Teken MoU Dengan Komisi Informasi Pusat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 29 Mei 2021, 04:55 WIB
Dorong Tridharma Perguruan Tinggi Sebagai Motor Implementasi Keterbukaan Informasi, UI Teken MoU Dengan Komisi Informasi Pusat
Acara penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Univrsitas Indonesia (UI) dengan Komisi Informasi Pusat RI, yang digelar virtual pada Jumat (28/5)/Repro
rmol news logo Universitas Indonesia (UI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia pada Jumat (28/5).

MoU tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan di bidang pendidikan, penelitian dan pengkajian, serta pengabdian kepada masyarakat (tridharma perguruan tinggi) perihal keterbukaan informasi publik.

Penandatanganan MoU dilakukan secara virtual oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, yang pada kesempatan tersebut diwakili Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik, Amelita Lusia.

Amelia menerangkan, kerja sama dilakukan untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik terhadap peningkatan sumber daya manusia, organisasi, dan manajemen, serta bidang lain yang disepakati oleh para pihak melalui prinsip tridharma perguruan tinggi.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan bahwa kerja sama yang sudah dibangun ini merupakan upaya optimalisasi implementasi keterbukaan informasi publik di bidang pendidikan.

“Termasuk mengembangkan pengarusutamaan KIP dalam kurikulum perguruan tinggi agar tercipta budaya jujur, gotong royong, dan berkeadilan di masyarakat,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/5).

Gede berharap dengan adanya pengelolaan KIP di perguruan tinggi, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang transparan, akuntabel, dan tepercaya, secara lebih mudah.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba mengatakan bahwa peranan KIP sangat penting dalam menciptakan masyarakat cakap digital di Indonesia, terutama dalam menghadapi fenomena hoaks yang kini meluas.

"Saya sangat mengapresiasi kerja sama yang dilakukan KIP dengan delapan perguruan tinggi negeri ini, karena dalam mengatasi isu hoaks dan misinformasi, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita harus bekerja sama melalui kolaborasi untuk mewujudkan masyarakat yang cakap digital, yaitu masyarakat yang memahami sisi etika, keamanan, dan budaya dari interaksi mereka di dunia maya,” katanya.

Selain UI, dalam kesempatan yang sama Komisi Informaso Pusat juga melakukan penandatanganan MoU dengan tujuh perguruan tinggi negeri lainnya. Yakni Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Negeri Malang, Universitas Lampung, Institut Pertanian Bogor, dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA