Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Banyuwangi, Satgas Covid-19 Bubarkan Hiburan Campursari Karena Timbulkan Kerumunan Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 24 Mei 2021, 22:23 WIB
Di Banyuwangi, Satgas Covid-19 Bubarkan Hiburan Campursari Karena Timbulkan Kerumunan Orang
Acara hiburan di sebuah hajatan warga di Desa Gintangan, Blimbingsari, Banyuwangi/Net
rmol news logo Satgas Covid-19 menindak tegas acara hiburan di sebuah hajatan warga di Desa Gintangan, Blimbingsari, Banyuwangi pada Minggu malam (23/5).

Pembubaran yang melibatkan aparat TNI-Polri itu dilakukan karena pentas hiburan campursari melanggar protokol kesehatan. Yakni menimbulkan kerumunan orang.

"Setelah mendapat laporan tersebut. Kita datangi lokasi dan langsung kita bubarkan. Sebab, hiburan orkestra tersebut menimbulkan kerumunan warga," kata Babinsa Desa Gintangan, Serma Rewel Agus seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Senin (24/5).

Dia menjelaskan, penyelenggara hajatan sebelumnya telah diperingatkan untuk tidak menggelar hiburan campursari yang dapat memicu kerumunan. Peringatan diberikan karena berisiko menimbulkan klaster baru Covid-19.

Namun, arahan tersebut tidak diindahkan, sehingga hiburan tersebut terpaksa dibubarkan.

"Sebelumnya kita memberi ijin warga menggelar hajatan, asalkan tidak menggelar kegiatan atau hiburan yang dapat memicu kerumunan warga. Namun faktanya, masih saja memaksa menggelar orkestra tanpa seijin petugas," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Satgas Covid-19 Kecamatan juga memberikan pemahaman kepada warga yang saat itu berkerumun terkait bahaya Covid-19 apabila tidak disiplin protokol kesehatan.

Sebab saat itu masih ditemukan warga yang tidak mengenakan masker atau mengalungkan maskernya di leher. Petugas juga mengingatkan untuk tidak bersalaman dan tetap menjaga jarak aman untuk menghindar dari tertularnya virus Corona.

"Seluruh warga yang ada di lokasi termasuk penyelenggara hajatan kita berikan edukasi agar tetap mematuhi kebijakan pemerintah menanggulangi penyebaran Covid-19," tutup Serma Rewel Agus. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA