Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catat! Pemudik Balik Ke Jakarta Dari Bakauheni Wajib Tes Rapid Test Antigen, Ini Kata Menhub Soal Mekanismenya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 17 Mei 2021, 00:56 WIB
Catat<i>!</i> Pemudik Balik Ke Jakarta Dari Bakauheni Wajib Tes Rapid Test Antigen, Ini Kata Menhub Soal Mekanismenya
Antrian kendaraan roda empat di Pelabuhan Bakauheni,Lampung/Net
rmol news logo Langkah antisipasi penyebaran Covid-19 saat arus balik mudik Idul Fitri 1442 Hijriah di Pelabuhan Penyeberagan Bakauheni, Lampung Selatan, diperketat pemerintah.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menerangkan, pihaknya   mewajibkan penumpang yang akan berangkat melalui pelabuhan tersebut untuk melakukan tes cepat atau Rapid Test Antigen sebelum keberangkatan.

Bahkan, penumpang juga diminta agar melakukan tes kesehatan (klinis) secara mandiri di daerah asal, guna menghindari penumpukan di pelayanan kesehatan pelabuhan.

Hal tersebut disampaikan Budi usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kementerian/lembaga terkait di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Minggu (16/5).

“Dari hasil rakor tadi, ada satu catatan bahwa untuk menghindari adanya penumpukan di Bakauheni, maka kami meminta kepada para penumpang agar melakukan tes rapid antigen secara mandiri di daerah asal keberangkatan," ujar Budi.

"Penumpang wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen tersebut sebelum keberangkatan,” sambungnya.

Dia menyatakan, berdsarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 disebutkan bahwa dalam satu bulan terakhir terjadi peningkatan kasus yang signifikan di hampir seluruh provinsi di Pulau Sumatera. Untuk itu perlu suatu upaya memperketat pergerakan penumpang khususnya dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

“Kita memang melihat bahwa ada kurang lebih sebanyak 400 ribu orang yang sudah bergerak dari Jawa ke Sumatra. Tentunya di hari-hari ini dan beberapa hari ke depan akan ada suatu pergerakan balik dari Sumatra ke Jawa, untuk itu kami melakukan suatu koordinasi yang intens untuk melakukan pengendalian,” jelasnya menambahkan.

Dalam mengantisipasi arus balik mudik lebaran ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Satgas Penanganan Covid-19, Kepolisian RI, dan unsur terkait lainnya telah berkoordinasi untuk melakukan sejumlah antisipasi terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selepas lebaran yang berpotensi memicu penularan Covid-19.

Sejumlah Kepala Daerah di Sumatra dan Jawa yakni Lampung, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur pun dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan masyarakat pada masa arus balik angkutan darat Idul Fitri 1442 Hijriah, di setiap pos penyekatan yang ada di perbatasan antar provinsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA