Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Larang Pemudik Masuk Tanpa Surat Bebas Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 16 Mei 2021, 18:45 WIB
Pimpinan DPRD Minta Pemprov DKI Larang Pemudik Masuk Tanpa Surat Bebas Covid-19
Wakil Ketua DPRD Zita Anjani/RMOLJakarta
rmol news logo Pemprov DKI Jakarta harus melarang pemudik yang ingin masuk wilayah IbukKota jika tidak bisa menunjukkan hasil tes antigen Covid-19.

Demikian yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Zita Anjani saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (16/5).

"Saya mendukung upaya Pemprov DKI melarang pemudik masuk jika tidak bawa hasil tes negatif Covid-19. Wajib sebelum masuk Jakarta, tindak tegas," kata Zita.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, banyak masyarakat yang menyerbu tempat wisata saat libur lebaran. Hal itu terjadi tidak hanya di Jakarta, namun juga di semua daerah.

Ditambah lagi terdapat 1,2 juta warga yang tetap nekat mudik, baik menggunakan kendaraan pribadi maupun umum seperti kereta, kapal laut serta pesawat terbang.

"Kita harus menjaga warga yang menetap. Mereka sudah berkorban dengan tidak mudik, tidak keluar Jakarta," tegasnya.

"Jangan sampai yang tidak patuh aturan mudik, merugikan warga yang menetap," tutup Zita Anjani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA