Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Longsor Di Desa Sibaganding, Banjir Lumpur Di Kota Parapat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Mei 2021, 01:23 WIB
Longsor Di Desa Sibaganding, Banjir Lumpur Di Kota Parapat
Banjir lumpur yang melanda Kota Parapat/Ist
rmol news logo Kota wisata di tepi Danau Toba, Parapat, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dilanda banjir lumpur, Kamis (13/5).

Lumpur ini terbawa dari longsor yang terjadi di Dusun Sualan, Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon yang berada di atas Kota Parapat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, musibah banjir di Kota Parapat karena meluapnya aliran sungai di Dusun Bangun Dolok akibat tingginya curah hujan.

"Sehingga, air yang meluap dari aliran sungai itu pun membawa material lumpur dan bebatuan menutup akses jalan Anggarajim dan Sisingamangaraja serta masuk ke rumah-rumah warga setempat," tutur Hadi, Kamis (13/5).

Hingga malam ini, tim gabungan dari Polres Simalungun, TNI dan BPBD tengah melakukan pembersihan material banjir yang menutup akses jalur Kota Parapat. Tepatnya di Jalan Anggarajim dan Sisingamangaraja, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun tersebut.

"Saat ini tim gabungan berjumlah 65 orang dari TNI dan Polri dengan menurunkan alat berat tengah melakukan pembersihan material banjir yang menutup akses jalan di Kota Parapat sepanjang 100 meter," terang Hadi, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Hadi mengungkapkan, untuk mengantisipasi kemacetan di Kota Paparat akibat banjir yang menutupi jalur kendaraan, personel Sat Lantas Polres Simalungun untuk sementara menerapkan sistem buka-tutup.

"Dalam musibah banjir yang terjadi di Kota Parapat tidak sampai menimbulkan korban jiwa. Namun begitu tetap diimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada mengantisipasi terjadinya banjir susulan mengingat situasi kondisi cuaca hujan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA