Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ziarah Kubur Dilarang, Warga Kecewa Disuruh Putar Balik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 13 Mei 2021, 16:19 WIB
RMOL. Pemerintah Jakarta dan Jawa Barat melarang masyarakat melakukan ziarah kubur selama lebaran mulai dari tanggal 12 hingga 16 Mei 2021.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Salah satu makam yang ditutup untuk diziarahi warga yakni makam Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan. Makam tersebut diportal oleh petugas keamanan setempat, dan dijaga agar warga tidak datang berziarah.

Salah seorang warga Ciputat, Tangerang Selatan, Angga (35) kecewa lantaran tahun ini tidak bisa berziarah ke makam kakeknya yang dimakamkan di tempat pemakaman umum Jeruk Purut.

“Ini kan momentum Idulfitri yang biasanya saya dan keluarga punya tradisi setelah halal bihalal ke makam kakek, tapi sayang sekali sampai di sini malah ditutup,” ucap Angga saat ditemui di lokasi, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (13/5).

Sesampainya di lokasi, Angga yang datang bersama keluarganya diminta oleh petugas keamanan untuk tidak berziarah lantaran ditutup oleh pemerintah daerah.

“Ya mau gimana lagi, kita juga ikutin aturan pemerintah. Semoga tahun depan biasa ziarah, dan pandemi bisa berakhir,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warga Ibukota melaksanakan ziarah kubur pada Hari Raya Idulfitri 1442 H atau Lebaran 2021. Larangan tersebut berlaku selama 5 hari, mulai Rabu ini sampai dengan hari Minggu mendatang.

Anies menegaskan, aturan itu juga berlaku di wilayah penyangga di sekitar wilayah DKI Jakarta. Guna memaksimalkan aturan tersebut, semua TPU akan ditutup selama periode tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA