Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

320 Warga Binaan Lapas Ambarawa Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 13 Mei 2021, 12:46 WIB
320 Warga Binaan Lapas Ambarawa Terima Remisi, 3 Langsung Bebas
Pemberian remisi/RMOL Jateng
rmol news logo Perayaan Hari Raya Idul Fitri membawa berkah bagi 320 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ambarawa. Sebab mereka mendapatkan remisi khusus hari raya.

Napi yang mendapat remisi adalah dari kasus Pidana Umum dan Pidana Khusus seperti Kasus Narkotika yang masuk PP 99/2012.

Sedangkan yang mendapatkan Remisi Khusus dan langsung bebas sebanyak 3 WBP dengan rincian 1 langsung bebas dan 2 WBP menjalani pidana subsider. Demikian sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jateng, Kamis (13/5).

Kepala Lapas Kelas IIA Ambarawa Warsianto mengatakan, pemberian remisi usai dilaksanakannya Shalat Idul Fitri di dalam Lapas Kelas IIA Ambarawa dilanjutkan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM. Seluruh kegiatan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19.

"Dalam Shalat Ied selaku Imam dan khotib disampaikan oleh ustaz Abdullah Munif S. Kom M. Pd yang sudah dinyatakan bebas Covid-19 berasal dari penyuluh agama Kemenag Kabupaten Semarang," kata Warsianto.

Humas Lapas Kelas IIA Ambarawa Wiwid Wijanarko menambahkan, selain kegiatan tersebut WBP juga diperbolehkan mendapat kunjungan dikarenakan pandemi Covid-19 difasilitasi dengan layanan video call.

"Warga binaan juga diperbolehkan mendapatkan kiriman makanan khas lebaran dengan catatan telah diperiksa petugas dan tidak diperkenankan membawa makanan kemasan," papar Wiwid Wijanarko.

Apabila keluarga warga binaan berhalangan untuk membesuk lapas juga memperbolehkan pengiriman sari ojol dengan catatan dikirim dari keluarga inti. "Dan pencatatan dilaksanakan secara detail oleh petugas," imbuhnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA