Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Warga Batang Nekat Takbir Keliling, Langsung Dibubarkan Bupati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 13 Mei 2021, 04:57 WIB
Warga Batang Nekat Takbir Keliling, Langsung Dibubarkan Bupati
Jajaran Forkopimda Kabupaten Batang, Jawa Tengah, bersama-sama amankan malam Idulfitri/RMOLJateng
rmol news logo Pengawasan ketat dilakukan Bupati Batang, Wuhaji, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait kondisi kamtibmas di wilayahnya.

Bersama jajaran Forkompimda, Bupati Wuhaji berkeliling kota untuk memastikan malam Idul Fitri 1442 H berjalan aman tanpa gangguan.

Dan ketika rombongan Bupati tiba di Kecamatan Warungasem, mereka membubarkan takbir keliling yang dilakukan warga.

"Langsung kami bubarkan. Karena sesuai intruksi pemerintah tidak ada takbir keliling,” kata Wihaji, Rabu malam (12/5), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ia mengatakan, pembubaran itu untuk antispasi penyebaran Covid-19.

Pihaknya hanya membubarkan secara persuasif dan mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir.

Ia pun mengatakan takbir memang mengagungkan asma Allah sekaligus bersyukur, maka tetap diberikan ruang meski wajib protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah.

Tidak hanya itu, Wihaji juga telah mengantisipasi titik-titik rawan tawuran di malam idul fitri.

"Polres dan Kodim 0736 Batang telah antisipasi desa rawan tawuran dan InsyaAllah aman,” jelasnya.

Sementara, dituturkan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka, 560 personel kemananan terdiri dari anggota Polres, Kodim 0736, Dishub, dan Satpol PP diterjunkan untuk mengamankan malam Lebaran.

"Kalau memang ditemukan takbir keliling kita hanya memberikan teguran secara persuasif,” kata Edwin Louis Sengka.

Ia pun meminta masyarakat yang melakukan aktivitas takbir keliling untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan jangan lebih dari 30 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA