Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ingatkan Warga Jabar Yang Ingin Pulang Kampung Lebaran, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Curi-curi Mudik!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 12 Mei 2021, 05:37 WIB
Ingatkan Warga Jabar Yang Ingin Pulang Kampung Lebaran, Ridwan Kamil: Tidak Boleh Curi-curi Mudik<i>!</i>
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Himbauan untuk warga Jawa Barat yang ingin melalkukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kembali disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sosok yang kerap disapa Kang Emil ini meminta warga Jawa Barat yang ada di luar kota dan ingin pulang ke kampung halaman agar tidak dilakukan.

Dia mengingatkan tentang aturan peniadaan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan harus ditaati oleh seluruh pihak di daerah, demi menghindari potensi penularan Covid-19.

"Tidak ada mudik, tidak boleh curi-curi mudik sebelum tanggal libur maupun setelah Idul Fitri," ujar Ridwan Kamil dalam siaran kanal Youtube Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikutip Rabu (12/5).

Mantan Wali Kota Bandung ini juga memastikan bahwa Pemprov Jawa Barat akan membuat penyekatan di sejumlah titk yang ditentukan, baik di jalan protokol maupun jalur pintas di wilayah Jawa Barat.

Ridwan Kamil menegaskan, penyekatan yang akan dilakukan berlaku bagi siapa pun dan tidak ada dispensasi. Terkecuali bagi ASN yang menerima tugas negara dan tugas kedinasan.

"Diluar itu semua, yang niatnya mau bertemu orangtua pada Idul Fitri mohon menahan diri dulu. Agar kita bisa mengendalikan kasus Covid-19 lebih baik," pungkasnya.

Adapun berdasarkan hasil survei pemerintah, diperkirakan ada sekitar 18juta orang yang tetap ingin mudik, meski telah dilarang. Salah satu daerah yang terbanyak jadi tujuan mudik adalah Jawa Barat, yakni dengan lebih 20 persen dari jumlah tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA