Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Izin Mendagri, Gubernur Papua Pergi Berobat Ke Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 11 Mei 2021, 15:23 WIB
Sudah Izin Mendagri, Gubernur Papua Pergi Berobat Ke Singapura
Gubernur Papua, Lukas Enembe/Net
rmol news logo Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan tengah berada di Singapura. Keberadaannya di negeri jiran tak lain untuk menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di sana.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gubernur Papua sudah berada di Singapura sejak 9 Mei 2021.

Berbeda dengan kepergiannya ke Papua Nugini yang kontroversial beberapa waktu lalu, kali ini Lukas Enembe pergi ke Singapura atas sepengetahuan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dijelaskan Jurubicara Gubernur Papua, Muhammad Rifai Darus, sehubungan dengan proses pengobatan Gubernur Papua di luar negeri, maka penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Papua dilaksanakan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal.

Hal ini sesuai amanat Pasal 66 ayat satu huruf C Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta dalam penyelenggaraan pemerintahan tersebut tetap melalui koordinasi bersama Gubernur Papua.

"Kami berharap Gubernur Papua segera pulih dan diberi kesehatan yang utuh agar dapat kembali ke tanah air guna memimpin pembangunan di Provinsi Papua dengan kondisi yang baik serta prima," ucapnya saat melakukan jumpa pers di salah satu Hotel di Jayapura, Senin (10/5), dikutip Kantor Berita RMOLPapua.

Rifai menambahkan, Gubernur Lukas Enembe juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan izin melalui Mendagri Tito Karnavian terkait proses pengobatan sakitnya.

"Kami berharap agar semangat bersama dalam membangun Indonesia tetap terjaga untuk mencapai cita-cita nasional menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Gubernur Lukas Enembe juga meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menahan diri dan tidak mudah untuk tersulut provokasi oleh pemberitaan yang dapat memecah-belah persatuan di antara masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA